Penelitian ini berjudul “Penguatan Peradilan Siber Guna Stabilitas Keamanan dalam Rangka Ketahanan Nasional”, dilatarbelakangi oleh meningkatnya ancaman siber berupa cyber warfare dan information warfare yang berimplikasi langsung pada stabilitas keamanan dan legitimasi hukum nasional. Transformasi peradilan konvensional menuju peradilan elektronik (e-Court dan e-Litigation) sejak 2018 meng…