Penelitian ini berjudul “Penegakan Hukum Kejahatan Siber Guna Meningkatkan Kewaspadaan Nasional”. Latar belakang penelitian didasarkan pada meningkatnya ketergantungan masyarakat dan negara terhadap teknologi digital yang diiringi dengan eskalasi kejahatan siber sebagai ancaman non-tradisional terhadap keamanan dan ketahanan nasional. Kejahatan siber tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi…