Penelitian ini berjudul “Perlindungan Hukum bagi Anak Perempuan dari Perkawinan Usia Dini untuk Mewujudkan Keadilan”. Latar belakang penelitian ini adalah masih tingginya praktik perkawinan usia anak di Indonesia yang berdampak pada terhambatnya pemenuhan hak-hak anak perempuan serta mengancam pencapaian tujuan pembangunan nasional dan keadilan gender. Meskipun telah terdapat perubahan regu…