Buku Cetak
Penguatan hubungan pemerintah pusat dan daerah melalui desentralisasi asimetris dalam rangka konsolidasi demokrasi
Penelitian ini berjudul “Penguatan Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah Melalui Desentralisasi Asimetris dalam Rangka Konsolidasi Demokrasi”. Rumusan masalah yang dikaji adalah bagaimana strategi penguatan hubungan pusat dan daerah melalui penerapan desentralisasi asimetris sebagai upaya konsolidasi demokrasi. Latar belakang penelitian ini didasari oleh lemahnya sinergi pusat daerah akibat regulasi yang masih bersifat sentralistik, ketidakseimbangan alokasi dana transfer, serta kurangnya penghargaan terhadap kekhasan wilayah. Tujuan penelitian adalah merumuskan konsep desentralisasi asimetris yang ideal berbasis kewilayahan dan kultural, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong demokrasi lokal, dan menjaga persatuan bangsa.
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif-analitis dengan pendekatan kualitatif. Data yang dianalisis bersumber dari literatur ilmiah, laporan pemerintahan, dan pemberitaan, serta dianalisis menggunakan kerangka teori desentralisasi (Brian C. Smith), desentralisasi asimetris (Carl Dahlman), teori negara (John Locke), teori kebijakan publik (Riant Nugroho), teori organisasi (W\.R. Scott), dan analisis PESTEL. Analisis ini digunakan untuk mengidentifikasi kondisi aktual hubungan pusat daerah, hambatan yang dihadapi, serta potensi penerapan desentralisasi asimetris. Landasan hukum utama mengacu pada UUD NRI 1945, UU No. 23 Tahun 2014, dan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan desentralisasi asimetris berbasis karakteristik wilayah dan kearifan lokal dapat menjadi instrumen strategis untuk mengatasi sentralisasi kewenangan, ketimpangan fiskal, dan rendahnya efektivitas pelayanan publik. Kesimpulan penelitian menegaskan pentingnya konsolidasi demokrasi melalui pelibatan DPR, pemerintah, partai politik, dan masyarakat dalam merumuskan serta mengawasi kebijakan. Penerapan desentralisasi asimetris yang terukur diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperkuat kohesi nasional, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan inklusif.
Kata kunci: desentralisasi asimetris, hubungan pusat daerah, konsolidasi demokrasi, otonomi daerah, tata kelola pemerintahan.
Tidak tersedia versi lain