Buku Cetak
Optimalisasi pencegahan potensi konflik pada pemilu serentak 2024 dalam rangka mendukung konsolidasi demokrasi
Penelitian ini berjudul “Optimalisasi Pencegahan Potensi Konflik pada Pemilu Serentak 2024 dalam Rangka Mendukung Konsolidasi Demokrasi”. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana mengoptimalkan pencegahan potensi konflik pada Pemilu Serentak 2024 agar mampu mendukung konsolidasi demokrasi. Latar belakang penelitian didasari oleh pengalaman konflik dalam pemilu sebelumnya yang menimbulkan dampak negatif berupa penurunan kepercayaan publik, pecahnya persatuan nasional, serta kerusakan institusi demokrasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk merumuskan strategi pencegahan konflik secara komprehensif, sehingga Pemilu 2024 dapat berlangsung damai, adil, dan berintegritas.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis PESTLE (Political, Economic, Social, Technological, Legal, and Environmental) untuk mengidentifikasi akar masalah serta potensi konflik. Data dikaji melalui studi literatur, regulasi perundangan, serta hasil pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Bawaslu. Landasan teori yang digunakan adalah teori pencegahan konflik Jacob Bercovitch dan Richard Jackson (2009), yang menekankan strategi peringatan dini, pembangunan kepercayaan, dan misi diplomasi. Analisis kemudian dipadukan dengan ketentuan UU No. 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencegahan konflik Pemilu sebelumnya masih belum optimal karena faktor politik identitas, penyebaran hoaks, lemahnya regulasi, serta rendahnya literasi politik masyarakat. Untuk itu, diperlukan penguatan peran KPU, Bawaslu, dan DKPP, peningkatan transparansi dan edukasi politik, pengawasan media digital, serta partisipasi aktif tokoh masyarakat dalam menciptakan suasana kondusif. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa optimalisasi pencegahan konflik pada Pemilu Serentak 2024 akan mendukung konsolidasi demokrasi dengan cara memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik dan menjamin tegaknya pemilu yang damai, adil, dan transparan.
Kata kunci: Pemilu Serentak 2024, konsolidasi demokrasi, konflik politik, pencegahan konflik, PESTLE.
Tidak tersedia versi lain