Buku Cetak
Optimalisasi kelembagaan pada pemilu serentak 2024 dalam rangka konsolidasi demokrasi
Penelitian ini berjudul “Optimalisasi Kelembagaan pada Pemilu Serentak 2024 dalam Rangka Konsolidasi Demokrasi”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya peran penyelenggara pemilu dalam memastikan kualitas demokrasi di Indonesia. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana mengoptimalkan kelembagaan pemilu serentak 2024 guna mewujudkan konsolidasi demokrasi. Tujuannya untuk memberikan kontribusi pemikiran strategis dalam memperkuat kelembagaan pemilu sehingga mampu menghadapi kompleksitas, peluang, dan tantangan penyelenggaraan pemilu serentak.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode eksploratif dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan terhadap data sekunder. Analisis dilakukan menggunakan perspektif multidisiplin dengan landasan teori demokrasi dan konsolidasi demokrasi (Larry Diamond, 1999) serta kerangka hukum yang berlaku. Data dianalisis dengan teknik SWOT untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman penyelenggaraan pemilu, yang selanjutnya diformulasikan menjadi strategi optimalisasi kelembagaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelembagaan pemilu memegang peran strategis dalam menjamin integritas, independensi, profesionalitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu. Optimalisasi kelembagaan dapat diwujudkan melalui lima strategi utama: penguatan koordinasi internal dan eksternal, sinkronisasi regulasi, pemanfaatan teknologi dan media sosial untuk literasi politik, penetapan kebijakan khusus di wilayah tertentu, serta peningkatan kualitas SDM penyelenggara. Kesimpulannya, keberhasilan strategi optimalisasi kelembagaan dalam Pemilu Serentak 2024 merupakan faktor kunci dalam terwujudnya konsolidasi demokrasi di Indonesia.
Kata kunci: Pemilu Serentak 2024, kelembagaan pemilu, konsolidasi demokrasi, strategi optimalisasi, analisis SWOT.
Tidak tersedia versi lain