Buku Cetak
Optimalisasi daerah otonomi baru guna mewujudkan kesejahteraan di Papua
Penelitian ini berjudul “Optimalisasi Daerah Otonomi Baru Guna Mewujudkan Kesejahteraan di Papua”. Permasalahan utama yang dikaji adalah bagaimana strategi optimalisasi Daerah Otonomi Baru (DOB) dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Papua pasca pemekaran provinsi pada tahun 2022–2023. Latar belakang penelitian ini berangkat dari realitas bahwa Papua sebagai wilayah dengan potensi sumber daya alam yang besar masih menghadapi tingkat kemiskinan tinggi, kesenjangan pembangunan, dan keterbatasan akses pelayanan publik. Pemekaran wilayah diharapkan dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Tujuan penelitian ini adalah merumuskan langkah-langkah strategis dalam optimalisasi DOB agar mampu mendorong percepatan pembangunan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Papua secara berkelanjutan.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif melalui studi kepustakaan dan analisis sekunder terhadap peraturan perundang-undangan, data statistik, dan sumber literatur yang relevan. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis PESTLE (Politic, Economic, Social, Technology, Legal, Environment) dengan pendekatan multidisiplin ketahanan nasional berbasis Asta Gatra. Landasan teori yang digunakan meliputi teori optimalisasi (Rao, 2009), teori otonomi daerah (UU No. 23 Tahun 2014), dan konsep kesejahteraan sosial (UU No. 11 Tahun 2009). Analisis dilakukan terhadap kondisi terkini wilayah Papua pasca pemekaran, tantangan dan hambatan implementasi DOB, serta peluang penguatan kelembagaan, ekonomi daerah, dan pembangunan SDM lokal.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi DOB di Papua masih menghadapi kendala utama berupa keterbatasan sumber daya manusia, rendahnya pendapatan asli daerah, lemahnya tata kelola pemerintahan, serta ketimpangan sosial dan infrastruktur. Namun demikian, dengan penguatan koordinasi pusat-daerah, peningkatan kapasitas birokrasi dan fiskal, serta pemberdayaan masyarakat adat dan lokal melalui pendekatan partisipatif, DOB dapat menjadi instrumen strategis bagi percepatan pembangunan dan kesejahteraan Papua. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa optimalisasi DOB harus diarahkan pada tata kelola pemerintahan yang adaptif, inklusif, dan berkeadilan guna mewujudkan kesejahteraan berkelanjutan di Tanah Papua.
Kata Kunci: Daerah Otonomi Baru, Otonomi Khusus Papua, Kesejahteraan Masyarakat, Desentralisasi, Ketahanan Nasional.
Tidak tersedia versi lain