Buku Cetak
Transformasi digital pada implementasi hukum lalu lintas guna mendukung sistem smart city di kota besar indonesia
Penelitian ini berjudul "Transformasi Digital pada Implementasi Hukum Lalu Lintas Guna Mendukung Sistem Smart City di Kota Besar Indonesia." Masalah utama yang diangkat adalah bagaimana transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas dapat mendukung sistem smart city di kota-kota besar di Indonesia. Latar belakang penelitian ini berfokus pada urgensi penerapan teknologi digital dalam penegakan hukum lalu lintas untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan keamanan, seiring dengan perkembangan konsep smart city yang semakin relevan di era modern. Tujuan dari penelitian ini adalah merumuskan strategi penerapan transformasi digital dalam mendukung sistem smart city pada penegakan hukum lalu lintas.
Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan teknik analisa data berdasarkan studi literatur, analisis kebijakan, serta penerapan konsep smart city dalam penegakan hukum. Penelitian ini menggunakan teori transformasi digital, teori penegakan hukum, dan teori smart city sebagai landasan teoritis. Data yang dianalisis meliputi dokumen kebijakan, laporan pemerintah, dan berbagai referensi yang mendukung pengembangan transformasi digital dalam sektor lalu lintas.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan transformasi digital dalam hukum lalu lintas di kota-kota besar berkonsep smart city berpotensi meningkatkan keamanan, efisiensi, dan transparansi penegakan hukum. Tantangan utama yang dihadapi mencakup keterbatasan infrastruktur teknologi, kesiapan sumber daya manusia, dan kesadaran masyarakat akan pentingnya transformasi digital. Kesimpulannya, untuk mempercepat penerapan transformasi digital yang efektif, dibutuhkan kebijakan yang sinergis antara pemerintah pusat dan daerah, serta peningkatan kapasitas teknologi dan SDM.
Kata Kunci: Transformasi digital, penegakan hukum lalu lintas, smart city, teknologi, kebijakan.
Tidak tersedia versi lain