Buku Cetak
Optimalisasi Pemanfataan Lahan Tidur di Wilayah Perbatasan Guna Kemandirian Pangan Daerah Dalam Rangka Ketahanan Nasional
Penelitian ini berjudul “Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Tidur di Wilayah Perbatasan Guna Kemandirian Pangan Daerah dalam Rangka Ketahanan Nasional”. Rumusan masalah yang diajukan adalah bagaimana strategi optimalisasi pemanfaatan lahan tidur di wilayah perbatasan Kalimantan Utara, khususnya Kabupaten Malinau dan Nunukan, untuk mendukung kemandirian pangan daerah serta memperkuat ketahanan nasional. Latar belakang penelitian didasari pada kondisi ketimpangan antara produksi dan konsumsi pangan di daerah perbatasan yang masih tinggi, serta tingginya ketergantungan pasokan dari luar daerah bahkan negara tetangga. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis kondisi ketahanan pangan daerah, memetakan potensi lahan tidur, serta merumuskan strategi pemanfaatan lahan secara berkelanjutan untuk kemandirian pangan.
Metode penelitian yang digunakan adalah analisis kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kepustakaan, pemanfaatan data sekunder, serta pengalaman empiris penulis. Teknik analisis data dilakukan dengan mengkaji kondisi ketahanan pangan daerah, memetakan potensi dan distribusi lahan tidur, serta mengevaluasi kebijakan yang ada. Landasan teori yang digunakan antara lain teori sumber daya alam John M. Hartwick tentang transformasi sumber daya menjadi aset produktif, serta teori kebijakan publik William Dunn yang menekankan analisis kebijakan berbasis masalah. Pendekatan ketahanan nasional digunakan untuk mengaitkan pemanfaatan lahan tidur dengan penguatan dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan sebagai bagian integral dari ketahanan bangsa.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat potensi signifikan lahan tidur di wilayah perbatasan Kalimantan Utara, yaitu sekitar 400 hektare di Kabupaten Malinau dan lebih dari 2.500 hektare di Kabupaten Nunukan, yang belum dimanfaatkan optimal. Optimalisasi lahan ini dapat meningkatkan produksi pangan lokal, mengurangi defisit beras, serta memperkuat kemandirian pangan masyarakat perbatasan. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa strategi pemanfaatan lahan tidur perlu dilakukan melalui harmonisasi regulasi pusat-daerah, penguatan kelembagaan lokal, kolaborasi lintas sektor, serta penerapan teknologi pertanian tepat guna. Dengan demikian, pemanfaatan lahan tidur bukan hanya solusi pangan daerah, tetapi juga instrumen penting dalam menjaga stabilitas sosial, ekonomi, dan ketahanan nasional.
Kata kunci: lahan tidur, perbatasan, kemandirian pangan, ketahanan nasional, Kalimantan Utara.
Tidak tersedia versi lain