Buku Cetak
Penguatan diplomasi maritim guna menjaga kedaulatan wilayah di laut Natuna Utara dalam rangka ketahanan nasional
Penelitian ini berjudul “Penguatan Diplomasi Maritim Guna Menjaga Kedaulatan Wilayah di Laut Natuna Utara dalam Rangka Ketahanan Nasional”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya pelanggaran kedaulatan Indonesia oleh kapal asing, khususnya kapal ikan Vietnam yang melakukan illegal fishing serta kapal China Coast Guard yang mengganggu aktivitas eksplorasi migas di kawasan Laut Natuna Utara. Permasalahan tersebut tidak hanya mengancam integritas wilayah dan potensi ekonomi nasional, tetapi juga berimplikasi pada legitimasi pemerintah dan keamanan nelayan lokal. Penelitian ini merumuskan masalah utama: bagaimana memperkuat diplomasi maritim Indonesia agar lebih efektif menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional di Laut Natuna Utara. Tujuan penelitian adalah memberikan analisis strategis dan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat daya tawar diplomasi maritim Indonesia dalam menghadapi dinamika geopolitik kawasan.
Metode penelitian yang digunakan adalah analisis kualitatif-deskriptif berbasis studi kepustakaan dengan pendekatan multidisiplin, menggunakan kerangka PESTLE (Politics, Economy, Social, Technology, Legal, Environment). Teori yang digunakan meliputi realisme klasik untuk menekankan kekuatan negara, soft power untuk menjelaskan pengaruh diplomatik, teori kepentingan nasional, serta konsep pertahanan semesta untuk mengintegrasikan peran sipil dan militer. Landasan hukum meliputi UNCLOS 1982, UU No. 5 Tahun 1983 tentang ZEE, dan UU No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, yang memberikan legitimasi kuat bagi klaim dan tindakan diplomasi Indonesia di forum internasional.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa diplomasi maritim Indonesia telah memiliki dasar hukum dan strategi berlapis, namun masih menghadapi kendala koordinasi antar-lembaga, keterbatasan sumber daya, dan dilema kepentingan ekonomi-politik. Simpulan menegaskan bahwa strategi diplomasi terintegrasi yang mengombinasikan pendekatan kooperatif, persuasif, dan koersif secara proporsional diperlukan agar Indonesia mampu menjaga kedaulatan, meningkatkan daya tawar, serta memastikan ketahanan nasional secara berkelanjutan. Dengan demikian, diplomasi maritim berpotensi menjadi instrumen strategis dalam membentuk stabilitas kawasan dan memperkuat posisi Indonesia di Indo-Pasifik.
Kata kunci: diplomasi maritim, Laut Natuna Utara, kedaulatan, illegal fishing, ketahanan nasional.
Tidak tersedia versi lain