Buku Cetak
Penguatan sistem digital intelijen guna stabilitas keamanan dalam rangka ketahanan nasional
Penelitian ini berjudul “Penguatan Sistem Digital Intelijen Guna Stabilitas Keamanan dalam Rangka Ketahanan Nasional”. Rumusan masalah yang diangkat berfokus pada bagaimana penguatan sistem digital intelijen dapat meningkatkan stabilitas keamanan negara sebagai fondasi ketahanan nasional. Latar belakang penelitian didasarkan pada meningkatnya ancaman non-konvensional seperti serangan siber, disinformasi, hingga terorisme digital yang berimplikasi langsung terhadap keamanan nasional. Tujuan penelitian adalah memberikan gambaran komprehensif mengenai pentingnya sistem digital intelijen yang terintegrasi, adaptif, dan prediktif dalam menjaga stabilitas keamanan menuju terwujudnya Ketahanan Nasional.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan (library research). Analisis dilakukan secara deskriptif dengan mengacu pada pendekatan Asta Gatra dan Pentahelix, serta diperkuat dengan teori sistem intelijen modern, konsep pertahanan siber, dan teori resiliensi digital. Data dianalisis dari berbagai literatur akademik, laporan lembaga resmi seperti BIN, BSSN, Kemenhan, serta sumber sekunder dari media kredibel dan regulasi pemerintah. Landasan hukum meliputi UU No. 17/2011 tentang Intelijen Negara, UU ITE, PP No. 71/2019, dan Perpres No. 82/2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem digital intelijen Indonesia masih menghadapi kelemahan pada aspek infrastruktur, interoperabilitas, regulasi, dan kapasitas sumber daya manusia, sehingga berdampak pada lambannya respons terhadap ancaman siber. Namun, implementasi sistem intelijen digital yang efektif melalui penguatan pusat komando nasional, integrasi data real-time, pemanfaatan AI dan big data, serta kerja sama pentahelix dapat meningkatkan deteksi dini, kesiapsiagaan, dan respons strategis terhadap ancaman. Simpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa penguatan sistem digital intelijen merupakan kebutuhan strategis untuk menjaga stabilitas keamanan nasional sekaligus memperkuat fondasi Ketahanan Nasional di era digital.
Kata Kunci: Intelijen, Stabilitas Keamanan, Ketahanan Nasional, Sistem Digital, Ancaman Siber.
Tidak tersedia versi lain