Buku Cetak
Rejuvenasi kebijakan investasi di Indonesia menghadapi perang dagang Amerika - Tiongkok guna pertumbuhan ekonomi dalam rangka ketahanan naisonal
Penelitian ini berjudul “Rejuvenasi Kebijakan Investasi di Indonesia Menghadapi Perang Dagang Amerika–Tiongkok Guna Pertumbuhan Ekonomi dalam Rangka Ketahanan Nasional”. Permasalahan yang dikaji adalah bagaimana kebijakan investasi Indonesia merespons dinamika perang dagang Amerika–Tiongkok, faktor-faktor yang menjadi akar masalah, serta strategi rejuvenasi kebijakan investasi yang perlu dikembangkan. Latar belakang penelitian ini adalah meningkatnya ketegangan perdagangan global yang berdampak pada rantai pasok internasional, iklim investasi, serta pertumbuhan ekonomi nasional. Tujuan penelitian adalah merumuskan model kebijakan investasi yang lebih adaptif, antisipatif, dan mampu memperkuat daya tarik investasi Indonesia guna menopang ketahanan nasional.
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif dan interpretatif. Teknik analisis dilakukan melalui studi dokumentasi kebijakan, data kuantitatif investasi, serta wawancara narasumber terkait. Untuk memperdalam analisis, digunakan kerangka PESTLE (Political, Economic, Social, Technological, Legal, Environmental) sebagai instrumen evaluasi faktor eksternal yang memengaruhi kebijakan investasi Indonesia. Landasan teori yang digunakan meliputi teori institusional, teori regulasi, serta teori reformasi birokrasi yang berfokus pada efektivitas regulasi, efisiensi birokrasi, dan daya saing investasi dalam menghadapi dinamika global.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perang dagang Amerika–Tiongkok menimbulkan tantangan serius terhadap investasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia, ditandai dengan menurunnya Foreign Direct Investment (FDI) dan tekanan pada sektor ekspor strategis. Namun, kondisi ini juga membuka peluang bagi Indonesia sebagai destinasi alternatif investasi global. Kesimpulan utama adalah perlunya rejuvenasi kebijakan investasi melalui digitalisasi dan penyederhanaan perizinan, harmonisasi regulasi pusat–daerah, penguatan instrumen investasi strategis seperti Indonesia Investment Authority (INA), serta reformasi birokrasi dan infrastruktur. Upaya tersebut diyakini dapat meningkatkan daya saing, memperkuat ketahanan ekonomi nasional, dan menempatkan Indonesia dalam posisi strategis di tengah ketidakpastian global.
Kata kunci: Perang Dagang, Investasi, Kebijakan Ekonomi, Regulasi, Ketahanan Nasional.
Tidak tersedia versi lain