Buku Cetak
Optimalisasi penanggulangan dampak penegakan hukum pidana korupsi guna meningkatan indeks kemudahan berusaha di sektor industrialisasi dalam rangka ketahanan nasional
Penelitian ini berjudul “Optimalisasi Penanggulangan Dampak Penegakan Hukum Pidana Korupsi Guna Meningkatkan Indeks Kemudahan Berusaha di Sektor Industrialisasi dalam Rangka Ketahanan Nasional”. Rumusan masalah penelitian adalah bagaimana optimalisasi penanggulangan dampak penegakan hukum pidana korupsi dapat meningkatkan indeks kemudahan berusaha di sektor industrialisasi sekaligus mendukung ketahanan nasional. Latar belakang penelitian dilandasi oleh dinamika global dan nasional yang menunjukkan adanya kontradiksi antara upaya pemberantasan korupsi dengan penciptaan iklim usaha yang kondusif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika penegakan hukum korupsi, dampaknya terhadap indeks kemudahan berusaha dan industrialisasi, serta merumuskan strategi kebijakan yang mampu mengharmonisasikan pemberantasan korupsi dengan transformasi ekonomi nasional.
Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan analisis PESTLE (Political, Economic, Social, Technological, Legal, Environmental) yang dikombinasikan dengan teori penegakan hukum (Soerjono Soekanto, Satjipto Rahardjo, Lawrence M. Friedman), teori pembangunan ekonomi (Asshiddiqie, World Bank, teori hilirisasi industri), serta kerangka hukum terkait pemberantasan korupsi dan kemudahan berusaha. Data dianalisis berdasarkan kajian literatur, peraturan perundang-undangan, laporan resmi KPK, Kejaksaan, Polri, serta studi akademik relevan untuk menilai efektivitas dan koordinasi penegakan hukum dalam mendukung iklim investasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum korupsi oleh KPK, Kejaksaan, dan Polri masih menghadapi kendala koordinasi, fragmentasi kewenangan, dan lemahnya mekanisme pemulihan ekonomi pasca-penindakan. Hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum yang berdampak negatif pada iklim investasi dan menurunkan indeks kemudahan berusaha, meskipun dalam jangka panjang penegakan hukum tetap meningkatkan kepercayaan investor. Kesimpulan penelitian menegaskan perlunya strategi optimalisasi berupa pembentukan badan koordinasi nasional, penerapan sistem penilaian dampak pencegahan korupsi, serta pengembangan kawasan ekonomi percontohan bebas korupsi. Strategi ini diharapkan mampu mengharmonisasikan pemberantasan korupsi dengan akselerasi industrialisasi sehingga memperkuat transformasi ekonomi nasional dan ketahanan negara.
Kata kunci: penegakan hukum korupsi, kemudahan berusaha, industrialisasi, penanggulangan dampak, ketahanan nasional.
Tidak tersedia versi lain