Buku Cetak
Pengawasan sumber kekayaan alam kelautan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional
Penelitian ini berjudul “Pengawasan Sumber Kekayaan Alam Kelautan dalam Rangka Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional”. Latar belakang penelitian ini berangkat dari fakta bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan dengan potensi sumber kekayaan alam (SKA) kelautan yang sangat besar, menghadapi tantangan serius berupa lemahnya pengawasan dan praktik Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUU Fishing) yang berdampak pada penurunan produktivitas sumber daya ikan dan ketahanan pangan nasional. Rumusan masalah penelitian ini difokuskan pada bagaimana pengawasan SKA kelautan dapat mewujudkan ketahanan pangan nasional, dengan tujuan memberikan rekomendasi strategis bagi peningkatan efektivitas pengawasan, sinergi kelembagaan, dan penegakan hukum di sektor kelautan.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analitis dengan pendekatan empiris berdasarkan studi literatur, analisis data sekunder, serta kajian regulasi dan teori ketahanan nasional. Landasan teori yang digunakan mengacu pada konsep ketahanan nasional Lemhannas RI, teori pengelolaan sumber daya berkelanjutan, serta regulasi nasional seperti UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dan PP No. 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Penegakan Hukum di Laut. Analisis dilakukan terhadap data produksi perikanan, tingkat eksploitasi sumber daya ikan, serta efektivitas lembaga pengawas seperti KKP, Bakamla, TNI AL, dan Polairud.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan SKA kelautan di Indonesia masih belum optimal akibat disharmonisasi regulasi, tumpang tindih kewenangan antar lembaga, keterbatasan armada patroli dan personel, serta lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku IUU Fishing. Kondisi tersebut berdampak pada menurunnya stok ikan, meningkatnya impor pangan laut, dan melemahnya indeks ketahanan pangan nasional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengawasan SKA kelautan yang efektif memerlukan penguatan koordinasi lintas lembaga, optimalisasi sumber daya pengawasan, integrasi data kelautan nasional, serta pendekatan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan. Dengan langkah tersebut, pengelolaan SKA kelautan dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan ketahanan pangan dan ketahanan nasional Indonesia.
Kata kunci: pengawasan kelautan, sumber kekayaan alam, ketahanan pangan nasional, IUU Fishing, Lemhannas RI.
Tidak tersedia versi lain