Buku Cetak
Diplomasi maritim guna menangani konflik perbatasan laut di Indonesia
Penelitian ini berjudul “Diplomasi Maritim Guna Menangani Konflik Perbatasan Laut di Indonesia”. Latar belakang penelitian didasari oleh kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki posisi strategis di antara dua samudra dan dua benua, sekaligus menghadapi tantangan serius berupa konflik perbatasan laut dengan sepuluh negara tetangga. Permasalahan utama yang dikaji ialah bagaimana efektivitas diplomasi maritim Indonesia dalam menangani konflik perbatasan laut dan memperkuat ketahanan nasional. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kondisi aktual, mengidentifikasi hambatan dan kelemahan diplomasi maritim, serta merumuskan strategi yang tepat dalam memperkuat kedaulatan dan keamanan maritim nasional di tengah dinamika geopolitik kawasan Indo-Pasifik.
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif-analitis dengan pendekatan studi pustaka dan analisis strategis. Data dianalisis melalui model PESTLE (Political, Economic, Social, Technological, Legal, Environmental) dan Force Field Analysis untuk memetakan faktor pendorong dan penghambat efektivitas diplomasi maritim Indonesia. Landasan teori yang digunakan meliputi teori Realisme dalam hubungan internasional, konsep Maritime Diplomacy dari Christian Le Miere (2014), serta prinsip hukum laut internasional berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. Penelitian ini berorientasi pada kepentingan nasional, ketahanan maritim, dan sinergi antara kekuatan keras (hard power) dan lunak (soft power) dalam diplomasi luar negeri Indonesia.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa diplomasi maritim Indonesia masih menghadapi berbagai kendala, seperti lemahnya koordinasi lintas lembaga, keterbatasan sumber daya manusia spesialis hukum laut, dan minimnya integrasi data maritim nasional. Namun demikian, terdapat peluang strategis untuk memperkuat diplomasi maritim melalui penguatan kapasitas SDM, optimalisasi peran di forum regional dan multilateral, sinkronisasi regulasi nasional, serta penerapan prinsip hukum internasional secara konsisten. Kesimpulan utama penelitian ini menegaskan bahwa diplomasi maritim yang terintegrasi, adaptif, dan berbasis kepentingan nasional merupakan kunci untuk menjaga kedaulatan, memperkuat ketahanan nasional, serta meneguhkan posisi Indonesia sebagai kekuatan maritim utama di kawasan Indo-Pasifik.
Kata kunci: diplomasi maritim, konflik perbatasan laut, UNCLOS 1982, ketahanan nasional, geopolitik Indo-Pasifik.
Tidak tersedia versi lain