Buku Cetak
Desain penegak hukum guna mewujudkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia emas 2045
Penelitian ini berjudul “Desain Penegak Hukum Guna Mewujudkan Sumber Daya Manusia Unggul Menuju Indonesia Emas 2045”. Permasalahan utama yang dikaji adalah bagaimana membangun sistem penegakan hukum yang efektif dan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya sumber daya manusia (SDM) unggul sebagai pilar utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Latar belakang penelitian ini berangkat dari tantangan yang dihadapi Kejaksaan RI sebagai salah satu aktor utama dalam sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system), seperti rendahnya kualitas rekrutmen, lemahnya tata kelola kelembagaan, dan kurangnya profesionalisme aparat hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk merumuskan strategi dan rekomendasi kebijakan dalam mendesain SDM penegak hukum yang berintegritas, kompeten, dan adaptif terhadap dinamika global serta kemajuan teknologi.
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian hukum normatif yang menitikberatkan pada analisis terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin, dan putusan pengadilan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka (library research) dengan menggunakan teori good governance, teori pengembangan organisasi, dan konsep pengembangan SDM aparatur sipil negara sebagai landasan analisis. Penelitian ini juga menganalisis pengaruh lingkungan strategis baik global, nasional, maupun regional terhadap desain penegakan hukum di Indonesia. Pendekatan ini dimaksudkan untuk menilai sejauh mana reformasi kelembagaan dan kebijakan SDM Kejaksaan dapat mendorong terciptanya birokrasi hukum yang modern, akuntabel, dan berkeadilan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem penegakan hukum Indonesia, khususnya di Kejaksaan RI, masih menghadapi kendala internal seperti rekrutmen yang belum berbasis kompetensi, kurangnya pendidikan dan pelatihan profesional, serta lemahnya pengawasan etik. Di sisi lain, tantangan eksternal mencakup digitalisasi hukum, kejahatan transnasional, dan tuntutan transparansi publik. Oleh karena itu, diperlukan desain penegak hukum yang menekankan pembenahan proses rekrutmen, inovasi kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ), serta sertifikasi kompetensi dan etik. Kesimpulannya, keberhasilan membangun SDM penegak hukum unggul akan menjadi kunci bagi terciptanya sistem hukum yang modern, adil, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat fondasi good governance dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Kata kunci: penegak hukum, sumber daya manusia unggul, Kejaksaan RI, good governance, Indonesia Emas 2045.
Tidak tersedia versi lain