Buku Cetak
Sistem pengawasan digital guna stabilitas keamanan
Penelitian ini berjudul “Sistem Pengawasan Digital Guna Stabilitas Keamanan”. Dilatarbelakangi oleh meningkatnya ketergantungan Indonesia terhadap teknologi digital di berbagai sektor kehidupan serta maraknya ancaman siber yang mengganggu stabilitas keamanan nasional. Permasalahan utama yang dikaji adalah bagaimana sistem pengawasan digital dapat meningkatkan stabilitas keamanan nasional di tengah transformasi digital yang pesat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi kondisi pengawasan digital di Indonesia, menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi efektivitasnya, dan merumuskan strategi penguatan sistem pengawasan digital yang adaptif, terintegrasi, dan akuntabel guna mendukung ketahanan nasional.
Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif-deskriptif dengan pendekatan kajian strategis melalui analisis PESTLE (Political, Economic, Social, Technological, Legal, dan Environmental). Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang bersumber dari laporan resmi lembaga pemerintah, publikasi ilmiah, serta peraturan perundang-undangan terkait pengawasan dan keamanan digital. Landasan teori yang digunakan meliputi Socio-Technical Systems Theory (STS) dan Teori Panopticon Michel Foucault untuk menjelaskan pentingnya integrasi antara aspek teknologi dan sosial dalam menciptakan sistem pengawasan digital yang efektif dan etis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pengawasan digital di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala seperti fragmentasi kebijakan, lemahnya koordinasi antarlembaga, serta keterbatasan kapasitas sumber daya manusia dan infrastruktur keamanan siber. Kasus kebocoran data dan serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional menjadi bukti lemahnya tata kelola pengawasan digital nasional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan sistem pengawasan digital harus dilakukan melalui penyusunan SOP nasional, sinergi lintas sektor (Komdigi, BSSN, Polri, BIN, Kejaksaan, dan pemerintah daerah), serta peningkatan literasi dan partisipasi masyarakat digital. Pengawasan digital yang terintegrasi dan berlandaskan prinsip keamanan, transparansi, serta perlindungan hak digital warga negara akan berkontribusi signifikan terhadap terwujudnya stabilitas keamanan nasional di era digital.
Kata Kunci: pengawasan digital, keamanan nasional, ketahanan siber, stabilitas keamanan, transformasi digital.
Tidak tersedia versi lain