Buku Cetak
Sumber daya maritim perbatasan guna mewujudkan ketahanan nsional
Penelitian ini berjudul “Sumber Daya Maritim Perbatasan Guna Mewujudkan Ketahanan Nasional”. Dilatarbelakangi oleh pentingnya posisi strategis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan wilayah laut yang luas dan kaya sumber daya alam, terutama di wilayah perbatasan seperti Laut Cina Selatan (LCS) dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Natuna. Permasalahan utama yang diangkat adalah bagaimana pengelolaan sumber daya maritim di wilayah perbatasan dapat mendukung upaya mewujudkan ketahanan nasional Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kondisi aktual pengelolaan sumber daya maritim perbatasan, mengidentifikasi tantangan dan peluang yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah strategis yang dapat memperkuat ketahanan nasional melalui pengelolaan maritim yang efektif, berkelanjutan, dan berdaulat.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui studi kepustakaan terhadap berbagai sumber resmi, regulasi nasional, hasil penelitian, serta dokumen kebijakan terkait isu maritim dan ketahanan nasional. Analisis dilakukan dengan menggunakan pendekatan multidisipliner yang mencakup dimensi politik, ekonomi, hukum, dan keamanan nasional. Landasan teori yang digunakan meliputi konsep Sea Power dari Alfred Thayer Mahan, teori ketahanan nasional, serta prinsip ekonomi biru yang menekankan pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya maritim di wilayah perbatasan Indonesia masih menghadapi berbagai kendala, antara lain lemahnya infrastruktur dan teknologi pengawasan, tumpang tindih kewenangan antar lembaga, ancaman klaim teritorial oleh negara lain, serta rendahnya partisipasi masyarakat pesisir. Namun demikian, terdapat peluang besar untuk memperkuat ketahanan nasional melalui sinergi antarlembaga, peningkatan kapasitas pertahanan maritim, diplomasi internasional yang aktif, serta penerapan konsep ekonomi biru secara konsisten. Kesimpulannya, pengelolaan sumber daya maritim yang terpadu, berbasis hukum internasional, dan berorientasi pada keberlanjutan merupakan kunci dalam mewujudkan ketahanan nasional Indonesia yang tangguh, mandiri, dan berdaulat.
Kata kunci: sumber daya maritim, wilayah perbatasan, ketahanan nasional, Laut Cina Selatan, Natuna, ekonomi biru.
Tidak tersedia versi lain