Buku Cetak
Penanggulangan Cyber Terrorism guna mewujudkan Indonesia emas 2024
Penelitian ini berjudul “Penanggulangan Cyber Terrorism Guna Mewujudkan Indonesia Emas 2045”. Permasalahan utama yang diangkat adalah bagaimana strategi efektif dalam menanggulangi ancaman cyber terrorism yang semakin kompleks di era digital, guna mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045. Latar belakang penelitian ini berangkat dari meningkatnya intensitas serangan siber, penyebaran paham radikal di ruang digital, serta lemahnya koordinasi antar-lembaga dalam menghadapi ancaman tersebut. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis efektivitas kebijakan, regulasi, teknologi, dan sinergi antar-lembaga pemerintah dalam menghadapi cyber terrorism, serta merumuskan strategi penguatan ketahanan siber nasional yang adaptif dan berkelanjutan.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif analitis dengan pendekatan PESTEL (Political, Economic, Social, Technology, Environment, Legal) untuk menilai faktor-faktor strategis yang memengaruhi penanggulangan cyber terrorism. Analisis dilakukan melalui kajian peraturan perundang-undangan, data empiris, serta teori-teori keamanan siber dan terorisme digital, termasuk teori Cyber Security (Denning & Diffie), teori Cyber Terrorism (Collin & Denning), dan pendekatan Hexa-Helix (Carayannis & Campbell) yang menekankan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, industri, masyarakat, lingkungan, dan teknologi digital. Pendekatan kepentingan nasional digunakan sebagai landasan analisis, dengan menitikberatkan pada kesejahteraan dan keamanan negara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanggulangan cyber terrorism di Indonesia masih menghadapi kendala dalam aspek regulasi, koordinasi antar-lembaga, dan kesiapan teknologi. Meskipun terdapat kemajuan seperti penguatan peran BNPT dan BSSN, kelemahan dalam integrasi sistem deteksi, literasi digital masyarakat, serta penegakan hukum masih menjadi hambatan utama. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan efektivitas penanggulangan cyber terrorism dapat dicapai melalui penguatan regulasi adaptif, investasi pada infrastruktur keamanan siber, peningkatan kapasitas SDM, serta kerja sama nasional dan internasional yang sinergis. Strategi ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan nasional dan mewujudkan Indonesia yang aman, tangguh, dan berdaulat menuju Indonesia Emas 2045.
Kata kunci: Cyber Terrorism, Keamanan Siber, Ketahanan Nasional, Indonesia Emas 2045, Strategi Penanggulangan.
Tidak tersedia versi lain