Buku Cetak
Pengembangan SDM penegak hukum berbasis inovasi digital guna mendukung ketahanan nasional
Penelitian ini berjudul “Pengembangan Sumber Daya Manusia Penegak Hukum Berbasis Inovasi Digital Guna Mendukung Ketahanan Nasional”. Dilatarbelakangi oleh tantangan penegakan hukum di era digital yang menuntut aparat hukum untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Permasalahan utama yang dikaji adalah bagaimana mengoptimalkan pengembangan sumber daya manusia (SDM) penegak hukum berbasis inovasi digital agar mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik serta berkontribusi terhadap ketahanan nasional. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis peran inovasi digital dalam peningkatan kapasitas penegak hukum, mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam penerapannya, serta merumuskan langkah strategis pengembangannya dalam konteks ketahanan nasional.
Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif-deskriptif dengan pendekatan studi kepustakaan, didukung data sekunder dari regulasi, laporan resmi lembaga negara, dan literatur ilmiah. Analisis dilakukan dengan metode SWOT serta berpijak pada teori Pembangunan (Modernisasi), teori Gilster tentang Digital Literacy, dan teori Manajemen. Kajian difokuskan pada institusi penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Pemasyarakatan, dan Advokat, dengan meninjau implementasi inovasi digital seperti sistem EMP, CMS, dan e-Berpadu yang berperan dalam mendukung transformasi kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis e-governance.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan SDM penegak hukum berbasis inovasi digital dapat meningkatkan transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat ketahanan nasional melalui peningkatan kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Kendala yang dihadapi meliputi rendahnya literasi digital, keterbatasan infrastruktur, serta resistensi budaya organisasi terhadap perubahan digital. Penelitian ini menyimpulkan bahwa strategi pengembangan SDM penegak hukum perlu diarahkan pada peningkatan kompetensi digital, integrasi sistem informasi lintas lembaga, dan penguatan tata kelola berbasis good governance guna memperkokoh ketahanan nasional di era transformasi digital.
Kata kunci: Sumber Daya Manusia, Inovasi Digital, Penegak Hukum, Ketahanan Nasional, Transformasi Digital.
Tidak tersedia versi lain