Buku Cetak
Antisipasi kejehatan transnasional di kawasan Indo-Pasifik guna mewujudkan ketahanan nasional
Penelitian ini berjudul “Antisipasi Kejahatan Transnasional di Kawasan Indo-Pasifik guna Mewujudkan Ketahanan Nasional”. Dilatarbelakangi oleh meningkatnya ancaman kejahatan lintas negara seperti penyelundupan manusia dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berdampak terhadap stabilitas dan ketahanan nasional Indonesia. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah bagaimana langkah-langkah strategis dapat dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan transnasional di kawasan Indo-Pasifik. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi dinamika perkembangan kejahatan transnasional, menganalisis dampaknya terhadap ketahanan nasional, serta merumuskan strategi antisipasi yang efektif dan berkelanjutan.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-analitis dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dengan sumber sekunder seperti laporan Polri, data IOM, regulasi nasional dan internasional, serta kajian akademik terkait. Landasan teorinya meliputi konsep ketahanan nasional dan kejahatan transnasional berdasarkan Konvensi PBB dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Pendekatan komprehensif integral diterapkan untuk menghubungkan aspek hukum, sosial, politik, dan keamanan dalam merumuskan strategi pencegahan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kejahatan transnasional di kawasan Indo-Pasifik meningkat signifikan, terutama di bidang perdagangan manusia, penyelundupan manusia, dan penipuan daring lintas negara. Kondisi ini menimbulkan dampak multidimensional terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan nasional. Upaya antisipasi yang efektif meliputi penguatan kerja sama internasional, optimalisasi peran Polri dan Gugus Tugas TPPO, peningkatan kapasitas aparat dan teknologi pengawasan, serta edukasi publik. Kesimpulannya, sinergi nasional dan regional yang berkelanjutan menjadi kunci dalam memperkuat ketahanan nasional Indonesia menghadapi ancaman kejahatan transnasional.
Kata kunci: kejahatan transnasional, Indo-Pasifik, TPPO, penyelundupan manusia, ketahanan nasional.
Tidak tersedia versi lain