Buku Cetak
Penanganan konflik sosial guna mencegah disintegrasi bangsa
Penelitian ini berjudul “Penanganan Konflik Sosial Guna Mencegah Disintegrasi Bangsa”. Permasalahan utama yang dikaji adalah bagaimana penanganan konflik sosial, khususnya konflik berbasis agama, dapat dilakukan secara efektif untuk mencegah terjadinya disintegrasi bangsa. Latar belakang penelitian didasarkan pada meningkatnya kasus intoleransi dan konflik sosial bernuansa agama di Indonesia pasca era reformasi, yang berpotensi mengancam integrasi nasional, stabilitas keamanan, serta ketahanan nasional. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penegakan hukum, peran negara, serta upaya pembinaan toleransi antarulama dan tokoh agama dalam rangka penanganan konflik sosial secara komprehensif.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dengan menganalisis peraturan perundang-undangan, data dan fakta empiris, hasil penelitian terdahulu, serta sumber-sumber ilmiah yang relevan. Analisis data dilakukan dengan menggunakan perspektif kepentingan nasional dan pendekatan multidisipliner. Landasan teori yang digunakan meliputi teori penegakan hukum, teori manajemen konflik, teori patron-klien, teori fungsi negara, dan teori kerja sama, yang digunakan untuk menjelaskan dinamika konflik sosial serta peran strategis negara dan aktor masyarakat dalam penanganannya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanganan konflik sosial berbasis agama di Indonesia belum optimal akibat lemahnya penegakan hukum, inkonsistensi kebijakan, serta belum maksimalnya peran negara sebagai penengah yang adil. Selain itu, rendahnya pembinaan toleransi dan komunikasi antarulama dan tokoh agama turut memperbesar potensi konflik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pencegahan disintegrasi bangsa memerlukan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, penguatan peran negara dalam pencegahan dan resolusi konflik, serta pembinaan toleransi yang berkelanjutan melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan tokoh agama.
Kata kunci: konflik sosial, intoleransi agama, penegakan hukum, peran negara, toleransi, integrasi bangsa, ketahanan nasional.
Tidak tersedia versi lain