Buku Cetak
Penanganan konflik sosial dalam mewujudkan keamanan dalam negeri: (studi kasus unjuk rasa mahasiswa di depan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada tanggal 20 September 2019)
Penelitian ini berjudul “Penanganan Konflik Sosial dalam Mewujudkan Keamanan Dalam Negeri (Studi Kasus: Unjuk Rasa Mahasiswa di Depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada Tanggal 26 September 2019)”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya intensitas unjuk rasa mahasiswa yang pada kondisi tertentu berkembang menjadi konflik sosial dan mengganggu keamanan dalam negeri, sebagaimana tercermin dalam peristiwa unjuk rasa di Provinsi Sulawesi Tenggara yang berujung pada korban jiwa. Permasalahan yang dikaji adalah bagaimana penanganan unjuk rasa mahasiswa agar tidak berekses pada konflik sosial serta bagaimana peran sinergi antarinstansi dalam mendukung keamanan dalam negeri. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis upaya penanganan konflik sosial guna mewujudkan kondisi keamanan dalam negeri yang aman, tertib, dan kondusif.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode analisis kualitatif deskriptif dengan pendekatan kepentingan nasional. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap data sekunder dan didukung data empiris yang relevan. Analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis dengan menelaah peraturan perundang-undangan, kebijakan pemerintah, serta fakta lapangan terkait penanganan unjuk rasa dan konflik sosial. Landasan teori yang digunakan meliputi teori pengendalian massa, teori penegakan hukum, dan teori kebutuhan, yang digunakan untuk menganalisis dinamika perilaku massa, efektivitas penegakan hukum, serta pemenuhan rasa aman sebagai kebutuhan dasar masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanganan konflik sosial yang efektif memerlukan langkah pencegahan dini, implementasi regulasi secara konsisten, serta sinergi yang kuat antara Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya. Selain itu, pendekatan persuasif, peningkatan literasi hukum dan demokrasi bagi mahasiswa, serta penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi faktor penting dalam mencegah eskalasi konflik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penanganan unjuk rasa mahasiswa yang terintegrasi, profesional, dan berlandaskan hukum mampu mendukung terwujudnya keamanan dalam negeri secara berkelanjutan.
Kata kunci: konflik sosial, unjuk rasa mahasiswa, pengendalian massa, penanganan konflik, keamanan dalam negeri.
Tidak tersedia versi lain