Buku Cetak
Penanganan ancaman kamtibmas pada kawasan wisata strategis guna mendukung pembangunan nasional
Penelitian ini berjudul “Penanganan Ancaman Kamtibmas pada Kawasan Wisata Strategis Guna Mendukung Pembangunan Nasional”. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebagai prasyarat utama terselenggaranya pembangunan nasional, khususnya pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) seperti Bali yang memiliki kontribusi signifikan terhadap devisa negara, penyerapan tenaga kerja, dan pertumbuhan ekonomi. Namun demikian, masih terdapat berbagai ancaman kamtibmas, terutama praktik premanisme oleh oknum organisasi kemasyarakatan, pungutan liar, kekerasan, serta potensi konflik sosial yang dapat merusak citra pariwisata dan mengganggu stabilitas daerah. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana mengoptimalkan penanganan ancaman kamtibmas pada kawasan wisata strategis di Bali agar mampu mendukung pembangunan nasional. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis potensi dan kompleksitas ancaman kamtibmas serta merumuskan pola penanganan yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui studi kepustakaan terhadap data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, dan data empiris terkait kondisi kamtibmas di Bali. Teknik analisis dilakukan dengan perspektif kepentingan nasional yang menitikberatkan pada aspek kesejahteraan dan keamanan. Landasan teori yang digunakan meliputi Teori Sistem Hukum Lawrence M. Friedman yang menekankan unsur struktur, substansi, dan budaya hukum; Teori Kontrol Sosial Travis Hirschi untuk menjelaskan perilaku menyimpang dalam masyarakat; serta Teori Strategi untuk merumuskan langkah penanganan yang terintegrasi dan adaptif terhadap dinamika lingkungan strategis global, regional, dan nasional.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bali sebagai kawasan wisata strategis memiliki potensi ekonomi yang besar, namun masih menghadapi ancaman kamtibmas yang bersifat terorganisir dan kompleks. Penanganan yang selama ini dilakukan telah menunjukkan hasil, tetapi belum sepenuhnya optimal karena masih terdapat kelemahan dalam sinergi lintas sektor, efektivitas penegakan hukum, dan partisipasi masyarakat. Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa optimalisasi penanganan ancaman kamtibmas di kawasan wisata strategis harus dilakukan melalui penguatan struktur penegakan hukum, pembenahan substansi regulasi, peningkatan budaya hukum masyarakat, serta sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan tokoh adat secara berkelanjutan. Dengan pendekatan yang komprehensif dan strategis tersebut, stabilitas keamanan kawasan wisata dapat terjaga sehingga mampu mendukung pembangunan nasional secara berkesinambungan.
Kata kunci: kamtibmas, kawasan wisata strategis, premanisme, penegakan hukum, pembangunan nasional.
Tidak tersedia versi lain