Buku Cetak
Pengembangan smart city guna mendukung good governance di era society 5.0
Penelitian ini berjudul “Pengembangan Smart City Guna Mendukung Good Governance di Era Society 5.0”. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada tuntutan reformasi birokrasi, disrupsi teknologi, serta meningkatnya kompleksitas pelayanan publik di era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0. Implementasi smart city di Indonesia dinilai belum optimal, tercermin dari peringkat indeks smart city yang masih berada di papan bawah secara global. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana mewujudkan smart city yang berkembang guna mendukung good governance di era Society 5.0. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor strategis yang memengaruhi pengembangan smart city di Indonesia, khususnya dari aspek kebijakan, organisasi dan manajemen, infrastruktur teknologi, serta partisipasi masyarakat.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan kepentingan nasional dan analisis multidisiplin. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, telaah peraturan perundang-undangan, serta analisis data sekunder yang relevan. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan mengacu pada teori smart city (Hafedh Chourabi), teori governance dan good governance (World Bank dan UNDP), serta teori kebijakan publik, organisasi, manajemen, infrastruktur, dan partisipasi. Kerangka analisis difokuskan pada empat faktor utama keberhasilan smart city, yaitu kebijakan, tata kelola organisasi dan manajemen, dukungan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, serta kesiapan dan partisipasi masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan smart city di Indonesia masih menghadapi kendala pada aspek regulasi yang belum terintegrasi, kelembagaan dan manajemen yang belum optimal, keterbatasan infrastruktur TIK, serta partisipasi masyarakat yang belum merata. Meskipun demikian, potensi Indonesia sangat besar didukung oleh bonus demografi, peningkatan penetrasi internet, serta komitmen pemerintah melalui Gerakan Menuju 100 Smart City. Disimpulkan bahwa pengembangan smart city yang terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan akan memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efektivitas, dan efisiensi pemerintahan, sehingga mampu mendukung terwujudnya good governance dan memperkokoh ketahanan nasional di era Society 5.0.
Kata kunci: smart city, good governance, Society 5.0, reformasi birokrasi, ketahanan nasional.
Tidak tersedia versi lain