Buku Cetak
Optimalisasi pengelolaan transportasi guna memutus rantai penyebaran Covid-19
Penelitian ini berjudul “Optimalisasi Pengelolaan Transportasi Guna Memutus Rantai Penyebaran COVID-19”. Dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia sejak diumumkannya kasus pertama oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020, serta tingginya mobilitas masyarakat khususnya di wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berdampak langsung pada sektor transportasi darat, namun dalam implementasinya masih ditemukan berbagai pelanggaran dan ketidakefektifan pengendalian mobilitas. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana mengoptimalkan pengelolaan transportasi guna memutus rantai penyebaran COVID-19. Penelitian ini bertujuan memberikan gambaran kondisi riil di lapangan, menganalisis faktor penyebab belum optimalnya pengelolaan transportasi, serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih efektif dalam mendukung upaya penanggulangan pandemi.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research) berdasarkan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, serta pemberitaan media massa resmi. Teknik analisis data dilakukan melalui analisis isi (content analysis) dan analisis kualitatif dengan perspektif kepentingan nasional serta pendekatan multidisipliner. Landasan teori yang digunakan meliputi teori perencanaan strategi nasional untuk wabah penyakit, teori penegakan hukum, teori transportasi, teori kebijakan publik, dan teori fungsi manajemen (planning, organizing, actuating, controlling). Kerangka normatif penelitian mengacu pada regulasi terkait penanggulangan bencana, kekarantinaan kesehatan, dan pengendalian transportasi selama masa PSBB.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah telah menerbitkan berbagai kebijakan pengendalian transportasi, membentuk gugus tugas, serta melakukan pengawasan melalui aparat gabungan. Namun, pengelolaan transportasi dinilai belum optimal akibat lemahnya koordinasi lintas sektor, inkonsistensi regulasi, rendahnya disiplin masyarakat, serta belum efektifnya penegakan hukum dan pengawasan di lapangan. Kondisi tersebut berdampak pada tetap tingginya mobilitas masyarakat dan peningkatan kasus COVID-19. Kesimpulannya, optimalisasi pengelolaan transportasi memerlukan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah, penguatan fungsi manajemen dan pengawasan, konsistensi penegakan hukum, serta peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat.
Kata kunci: optimalisasi, pengelolaan transportasi, PSBB, COVID-19, kebijakan publik, penegakan hukum.
Tidak tersedia versi lain