Buku Cetak
Peningkatan kualitas demokrasi guna mendukung pembangunan nasional
Penelitian ini berjudul “Peningkatan Kualitas Demokrasi Guna Mendukung Pembangunan Nasional”. Latar belakang penelitian ini didasari oleh masih rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik, munculnya praktik politik transaksional, politik dinasti, serta belum optimalnya pendidikan politik dan ketaatan hukum dalam proses demokratisasi. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana meningkatkan kualitas demokrasi yang ditopang oleh partai politik sehingga mampu mendukung pembangunan nasional, khususnya di bidang politik. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan konsep dan strategi peningkatan kualitas demokrasi melalui penguatan peran partai politik, pembangunan kultur demokrasi yang egaliter, serta penegakan supremasi hukum.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui studi kepustakaan terhadap berbagai peraturan perundang-undangan, data empiris, serta referensi ilmiah yang relevan. Teknik analisis data dilakukan dengan mengkaji keterkaitan antara teori dan fakta empiris dalam perspektif kepentingan nasional. Landasan teori yang digunakan meliputi Teori Demokrasi Substansial, Teori Konsolidasi Demokrasi, Teori Peran Partai Politik, Teori Pendidikan Politik, Teori Meritokrasi dalam kaderisasi, dan Teori Supremasi Hukum. Analisis juga mempertimbangkan pengaruh lingkungan strategis global dan nasional terhadap dinamika demokrasi di Indonesia.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan kualitas demokrasi menuntut penguatan demokrasi internal partai politik, penerapan sistem kaderisasi berbasis meritokrasi, optimalisasi pendidikan politik yang berorientasi pada etika dan integritas, serta penegakan hukum yang konsisten terhadap praktik politik uang dan penyalahgunaan kekuasaan. Demokrasi tidak cukup dijalankan secara prosedural, tetapi harus diwujudkan secara substantif melalui budaya politik partisipatif, transparansi, dan akuntabilitas. Kesimpulannya, peningkatan kualitas demokrasi hanya dapat tercapai apabila partai politik mampu menjalankan fungsi pendidikan politik, rekrutmen kepemimpinan, dan kontrol kekuasaan secara profesional, transparan, dan berintegritas, sehingga tercipta stabilitas politik yang kondusif bagi terwujudnya pembangunan nasional yang efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Kata Kunci: kualitas demokrasi, partai politik, demokrasi substantif, supremasi hukum, pembangunan nasional.
Tidak tersedia versi lain