Buku Cetak
Peningkatan tata kelola dana desa dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat
Penelitian ini berjudul “Peningkatan Tata Kelola Dana Desa dalam Memperkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat”. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memberikan kewenangan dan alokasi Dana Desa guna mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai permasalahan pada aspek perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan Dana Desa yang berdampak pada belum optimalnya kemandirian ekonomi masyarakat. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana meningkatkan tata kelola Dana Desa agar mampu memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa. Tujuan penelitian ini adalah merumuskan konsep dan strategi peningkatan tata kelola Dana Desa yang efektif, akuntabel, dan partisipatif guna mendukung penguatan ekonomi desa secara berkelanjutan.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui studi kepustakaan terhadap data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, serta data dan fakta empiris terkait pengelolaan Dana Desa. Teknik analisis data dilakukan secara interpretatif dan komparatif dengan mengkaji kesenjangan antara norma dan implementasi di lapangan. Landasan teori yang digunakan meliputi Teori Pemberdayaan Masyarakat dan Teori Good Governance yang menekankan prinsip partisipasi, transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta penguatan kapasitas kelembagaan desa dalam pengelolaan keuangan desa.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan tata kelola Dana Desa memerlukan perbaikan pada aspek perencanaan berbasis kebutuhan riil masyarakat, penguatan mekanisme kontrol sosial melalui partisipasi aktif masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta optimalisasi pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah daerah. Selain itu, inovasi dan kreativitas pemerintah desa dalam mengembangkan potensi lokal melalui Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) menjadi kunci dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Kesimpulannya, tata kelola Dana Desa yang berorientasi pada prinsip good governance dan pemberdayaan masyarakat secara konsisten akan memperkuat fondasi ekonomi desa dan berkontribusi pada pemerataan pembangunan nasional.
Kata kunci: tata kelola Dana Desa, kemandirian ekonomi, pemberdayaan masyarakat, good governance, pembangunan desa.
Tidak tersedia versi lain