Buku Cetak
Memperkuat komitmen kebangsaan guna mencegah intoleransi di masyarakat
Penelitian ini berjudul “Memperkuat Komitmen Kebangsaan Guna Mencegah Intoleransi di Masyarakat”. Permasalahan yang diangkat adalah bagaimana memperkuat komitmen kebangsaan guna mencegah berkembangnya sikap intoleransi di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada meningkatnya gejala intoleransi, radikalisme, konflik identitas, serta melemahnya rasa nasionalisme yang dipengaruhi oleh globalisasi, ketimpangan sosial, lemahnya penegakan hukum, dan kepentingan politik tertentu. Kondisi tersebut berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab melemahnya komitmen kebangsaan serta merumuskan strategi penguatan komitmen kebangsaan sebagai upaya preventif terhadap intoleransi.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui studi kepustakaan terhadap berbagai peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, serta data dan fakta empiris yang relevan. Analisis dilakukan dengan pendekatan Ketahanan Nasional melalui perspektif Astagatra guna melihat permasalahan secara komprehensif dan integral. Landasan teori yang digunakan meliputi teori bangsa (nation), teori kontrak sosial, dan teori masyarakat majemuk yang menjelaskan pentingnya kesepakatan nilai bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Teknik analisis data dilakukan secara interpretatif dengan mengkaji hubungan antara variabel komitmen kebangsaan dan intoleransi berdasarkan dinamika lingkungan strategis global, regional, dan nasional.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa intoleransi di masyarakat dipengaruhi oleh derasnya arus globalisasi informasi, lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku intoleransi, ketimpangan sosial-ekonomi, serta pemanfaatan isu identitas untuk kepentingan politik tertentu. Penguatan komitmen kebangsaan dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas pendidikan karakter berbasis Pancasila, penegakan hukum yang tegas dan adil, pengurangan ketimpangan sosial, pengawasan terhadap regulasi diskriminatif, serta optimalisasi peran pemerintah dan masyarakat dalam menjaga persatuan. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa penguatan komitmen kebangsaan merupakan prasyarat utama dalam mencegah intoleransi, dan harus dilakukan secara terintegrasi, sistematis, serta berkelanjutan melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat. Dengan komitmen kebangsaan yang kokoh dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, serta Bhinneka Tunggal Ika, integrasi nasional dapat terpelihara dan potensi disintegrasi akibat intoleransi dapat diminimalkan.
Kata kunci: komitmen kebangsaan, intoleransi, nasionalisme, ketahanan nasional, globalisasi.
Tidak tersedia versi lain