Buku Cetak
Kolaborasi industri pertahanan menuju kemandirian pertahanan negara
Penelitian ini berjudul “Kolaborasi Industri Pertahanan Menuju Kemandirian Pertahanan Negara. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan yang menegaskan pentingnya kemandirian dalam pemenuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam). Permasalahan yang dirumuskan adalah bagaimana kondisi industri pertahanan strategis, bagaimana bentuk sinergi dan kolaborasi yang efektif, serta bagaimana urgensinya dalam perspektif kemandirian pertahanan negara. Penelitian ini bertujuan memberikan masukan strategis bagi pemangku kebijakan dalam memperkuat kolaborasi industri pertahanan nasional guna mendukung terwujudnya pertahanan negara yang kuat, mandiri, dan berdaya saing.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kepustakaan (literature review). Teknik analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan secara sistematis berdasarkan regulasi, dokumen kebijakan, serta data empiris industri pertahanan. Landasan teori yang digunakan meliputi teori Quadruple Helix untuk menjelaskan sinergi pemerintah–industri–akademisi–masyarakat, Teori Diamond Porter mengenai daya saing industri, serta model perencanaan strategis Lerner dalam perumusan strategi kolaboratif. Pendekatan penelitian dilakukan secara multidisipliner dengan perspektif kepentingan nasional yang mencakup aspek manajemen, organisasi, keunggulan bersaing, dan kebijakan publik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa industri pertahanan nasional, khususnya BUMN klaster pertahanan, telah memiliki kapabilitas pada matra darat, laut, dan udara, namun masih menghadapi tantangan pada aspek teknologi, pendanaan, utilisasi kapasitas, serta tingkat kandungan lokal. Kolaborasi melalui mekanisme lead integrator, penguatan ekosistem industri, peningkatan riset dan pengembangan, serta dukungan kebijakan fiskal dan kontrak jangka panjang menjadi kunci percepatan kemandirian. Disimpulkan bahwa kolaborasi industri pertahanan merupakan kebutuhan strategis dalam menghadapi dinamika ancaman militer, nonmiliter, dan hibrida, serta menjadi fondasi utama dalam mewujudkan kemandirian pertahanan negara yang berkelanjutan.
Kata kunci: kolaborasi industri pertahanan, kemandirian pertahanan negara, lead integrator, daya saing industri, Minimum Essential Force (MEF).
Tidak tersedia versi lain