Buku Cetak
Dampak pandemi Covid-19 terhadap ketahanan ekonomi
Penelitian ini berjudul “Dampak Pandemi COVID-19 terhadap Ketahanan Ekonomi”. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada fakta bahwa sejak awal tahun 2020, pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan masyarakat, tetapi juga menimbulkan gangguan signifikan terhadap aktivitas produksi, distribusi, dan konsumsi nasional. Kebijakan pemerintah seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berimplikasi langsung pada perlambatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan pengangguran, serta melemahnya daya beli masyarakat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana dampak pandemi COVID-19 terhadap ketahanan ekonomi serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk menjaganya. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis dampak pandemi terhadap kondisi ekonomi nasional dan merumuskan strategi untuk memperkuat ketahanan ekonomi berdasarkan prinsip konstitusional.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik analisis data melalui studi dokumentasi dan telaah literatur terhadap data yang dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik, dan Bank Indonesia. Landasan teori yang digunakan meliputi Teori Kesehatan Lingkungan, Teori Kesehatan Masyarakat, Teori Ekonomi Pancasila, serta Teori Ekonomi Politik dan Pembangunan yang menekankan pentingnya pembangunan ekonomi berbasis konstitusi dan ideologi negara. Kerangka analisis juga mengacu pada konsep ketahanan nasional dalam perspektif Astagatra guna melihat keterkaitan antara aspek kesehatan dan ekonomi dalam menghadapi ancaman non-militer berupa pandemi global.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 berdampak signifikan terhadap penurunan pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatnya angka pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja dan penurunan aktivitas sektor informal, melemahnya konsumsi rumah tangga, serta terganggunya sektor industri, perdagangan, dan pariwisata. Kondisi tersebut memengaruhi tingkat ketahanan ekonomi nasional yang tercermin dari melemahnya stabilitas ekonomi makro pada Triwulan I Tahun 2020. Namun demikian, melalui kebijakan fiskal, moneter, stimulus ekonomi, serta penguatan sektor UMKM dan koperasi berbasis prinsip demokrasi ekonomi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, ketahanan ekonomi dapat dijaga secara bertahap. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan sinergi kebijakan kesehatan dan ekonomi, optimalisasi sumber daya nasional, serta penerapan nilai-nilai Ekonomi Pancasila merupakan kunci dalam menjaga ketahanan ekonomi di tengah krisis pandemi.
Kata kunci: Pandemi COVID-19, ketahanan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, kebijakan fiskal, Ekonomi Pancasila, ketahanan nasional.
Tidak tersedia versi lain