Buku Cetak
Penguatan kebijakan publik di Malaysia guna kesejahteraan masyarakat
Penelitian ini berjudul “Penguatan Kebijakan Publik di Malaysia Guna Kesejahteraan Rakyat”. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada dinamika perubahan kebijakan publik di Malaysia, khususnya kebijakan penggunaan bahasa pengantar dalam sistem pendidikan nasional yang mengalami beberapa kali perubahan signifikan sejak tahun 1970, 2003, dan 2009. Perubahan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi dan kekuatan proses perumusan kebijakan publik dalam menjawab kebutuhan masyarakat multikultural. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana menguatkan proses perumusan kebijakan publik di Malaysia agar lebih efektif, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Penelitian ini bertujuan memberikan gambaran konseptual-strategis mengenai proses pembuatan kebijakan publik di Malaysia serta merumuskan rekomendasi penguatan proses tersebut guna mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat.
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan dan analisis konten terhadap dokumen resmi, peraturan perundang-undangan, literatur akademik, serta data sekunder yang relevan. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis dengan perspektif kepentingan nasional dan pendekatan multidisipliner. Landasan teori utama yang digunakan adalah Multiple Stream Framework dari John W. Kingdon, didukung teori multikulturalisme dari Will Kymlicka, teori principal-agent dari Michael C. Jensen dan William Meckling, konsep social contract dari Jean-Jacques Rousseau, serta konsep bounded rationality dari Herbert A. Simon. Kerangka teori tersebut digunakan untuk menganalisis proses identifikasi masalah, peran birokrasi, dinamika arena politik, dan momentum “jendela peluang” dalam perumusan kebijakan publik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan kebijakan publik di Malaysia memerlukan perbaikan pada tahap identifikasi masalah yang lebih partisipatif dan berbasis data, penguatan kapasitas dan netralitas birokrasi, pengelolaan dinamika politik multikultural secara inklusif, serta pemanfaatan “jendela peluang” secara tepat dalam situasi krisis atau perubahan strategis nasional. Selain itu, konsistensi kebijakan, transparansi, dan akuntabilitas menjadi faktor kunci dalam mewujudkan good governance. Penelitian ini menyimpulkan bahwa proses perumusan kebijakan publik yang terintegrasi, adaptif, dan responsif terhadap keberagaman sosial-politik Malaysia akan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat, baik dari aspek pembangunan manusia, integrasi nasional, maupun stabilitas sosial-politik.
Kata kunci: kebijakan publik, kesejahteraan rakyat, multikulturalisme, proses perumusan kebijakan, good governance, Malaysia.
Tidak tersedia versi lain