Buku Cetak
Efektivitas de-radikalisasi guna memperkuat keamanan nasional
Penelitian ini berjudul “Efektivitas Deradikalisasi Guna Memperkuat Keamanan Nasional”. Dilatarbelakangi oleh meningkatnya ancaman radikalisme dan terorisme di Indonesia sebagai negara yang majemuk. Kemajemukan suku, agama, dan budaya berpotensi menimbulkan kerawanan yang dapat mengganggu stabilitas nasional apabila tidak dikelola secara tepat. Data penegakan hukum menunjukkan bahwa kasus terorisme masih terjadi sehingga menuntut strategi komprehensif, tidak hanya melalui pendekatan represif tetapi juga melalui program deradikalisasi. Permasalahan yang dikaji adalah bagaimana meningkatkan efektivitas deradikalisasi agar mampu memperkuat keamanan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis optimalisasi instrumen deradikalisasi, efektivitas pendekatan sosial ekonomi, serta penguatan kerja sama lintas sektoral dalam mendukung keberhasilan program tersebut.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui studi kepustakaan terhadap data sekunder. Analisis dilakukan dengan perspektif kepentingan nasional yang menitikberatkan pada aspek keamanan dan kesejahteraan. Landasan teori yang digunakan meliputi Teori Deradikalisasi dan Teori Manajemen Konflik untuk memahami proses perubahan sikap, perilaku, dan pola pikir individu yang terpapar paham radikal. Teknik analisis data dilakukan secara komprehensif dengan mengkaji regulasi, data empiris, serta dinamika lingkungan strategis global, regional, dan nasional yang memengaruhi pelaksanaan deradikalisasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif program deradikalisasi telah memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, namun implementasinya belum sepenuhnya optimal. Kendala yang dihadapi meliputi belum terukurnya indikator keberhasilan, lemahnya deteksi dini, keterbatasan sinergi antarinstansi, serta belum optimalnya pemberdayaan sosial ekonomi bagi mantan narapidana terorisme dan kelompok rentan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas deradikalisasi dapat ditingkatkan melalui penguatan koordinasi lintas sektoral, penyempurnaan sistem monitoring dan evaluasi berbasis indikator terukur, optimalisasi pendekatan sosial ekonomi, serta peningkatan kerja sama nasional dan internasional. Dengan langkah tersebut, deradikalisasi dapat berfungsi sebagai instrumen strategis dalam memperkuat keamanan nasional, menjaga stabilitas, dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kata kunci: deradikalisasi, radikalisme, terorisme, keamanan nasional, pendekatan sosial ekonomi, kerja sama lintas sektoral.
Tidak tersedia versi lain