Buku Cetak
Menanggulangi mafia tanah melalui one map policy guna penguatan ekonomi hijau dalam rangka ketahanan nasional
Penelitian ini berjudul “Menanggulangi Mafia Tanah Melalui One Map Policy Guna Penguatan Ekonomi Hijau dalam Rangka Ketahanan Nasional”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik mafia tanah yang berdampak luas terhadap stabilitas ekonomi, sosial, lingkungan, dan ketahanan nasional. Permasalahan mendasar yang dikaji adalah bagaimana mengoptimalkan One Map Policy (OMP) dalam menanggulangi mafia tanah, khususnya terkait alih fungsi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan penyalahgunaan lahan fasilitas sosial dan umum. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis akar persoalan kejahatan pertanahan, dampak negatif praktik mafia tanah, serta merumuskan strategi penguatan kebijakan berbasis integrasi data geospasial untuk mendukung ekonomi hijau dan ketahanan nasional.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, didukung teknik analisis root cause analysis (5 Why Analysis) dalam mengidentifikasi penyebab utama kejahatan pertanahan. Landasan teori yang digunakan meliputi Teori Konflik, Teori Administrasi Pertanahan, serta Konsep Ekonomi Hijau (Green Economy). Data dikumpulkan melalui studi literatur, regulasi, data empiris, serta temuan kasus dari Kementerian ATR/BPN dan lembaga terkait lainnya. Kerangka pikir penelitian disusun untuk menghubungkan fenomena mafia tanah dengan dinamika lingkungan strategis, aspek regulasi, serta urgensi integrasi data spasial melalui OMP.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik mafia tanah menimbulkan dampak signifikan berupa ketidakpastian hukum, kerugian ekonomi negara, kerusakan lingkungan, hilangnya hak masyarakat atas lahan, serta ancaman terhadap ketahanan pangan dan ketahanan nasional. Akar permasalahan yang diidentifikasi adalah belum optimalnya sistem administrasi pertanahan dan tidak adanya pengadilan pertanahan sebagai institusi khusus dalam penyelesaian sengketa. Penelitian menyimpulkan bahwa implementasi One Map Policy secara menyeluruh, didukung peningkatan kualitas data spasial, penegakan hukum, digitalisasi layanan, dan pembentukan peradilan pertanahan, merupakan langkah strategis dalam menanggulangi mafia tanah dan memperkuat ekonomi hijau guna mewujudkan ketahanan nasional yang berkelanjutan.
Kata kunci: mafia tanah, One Map Policy, ekonomi hijau, ketahanan nasional, administrasi pertanahan.
Tidak tersedia versi lain