Buku Cetak
Optimalisasi penegakan hukum dalam penyelenggaraan pemilu serentak guna meningkatkan kematangan demokrasi di Indonesia
Penelitian ini berjudul “Optimalisasi Penegakan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak guna Meningkatkan Kematangan Demokrasi di Indonesia”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya berbagai pelanggaran pemilu, seperti politik uang, hoaks, kampanye hitam, serta lemahnya koordinasi antar lembaga penegak hukum. Rumusan masalah penelitian adalah bagaimana mengoptimalkan penegakan hukum dalam penyelenggaraan pemilu serentak untuk meningkatkan kematangan demokrasi nasional. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi penegakan hukum pemilu saat ini, mengidentifikasi faktor-faktor penyebab ketidakefektifan, serta merumuskan solusi strategis yang dapat memperkuat integritas proses demokrasi di Indonesia.
Metode penelitian menggunakan analisis PESTEL untuk memetakan faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, teknologi, lingkungan, dan legal yang mempengaruhi penegakan hukum pemilu. Teknik analisis dilakukan melalui pendekatan multidisipliner berperspektif kepentingan nasional, dengan landasan teori Penegakan Hukum, Demokrasi Konsosiasional, Kebijakan Publik, dan Manajemen. Data pendukung mencakup Indeks Kerawanan Pemilu, Indeks Demokrasi Indonesia, data pelanggaran pemilu, serta ketentuan peraturan perundang-undangan seperti UU Pemilu, UU Penyelenggara Pemilu, UU ITE, dan Peraturan Bawaslu tentang Sentra Gakkumdu.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa optimalisasi penegakan hukum pemilu sangat menentukan terwujudnya pemilu yang jujur, adil, transparan, dan kredibel. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas penegakan hukum masih terkendala oleh rendahnya profesionalisme dan netralitas aparatur, lemahnya substansi hukum, kurangnya sinergi antar lembaga (khususnya di Sentra Gakkumdu), serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Namun demikian, jika optimalisasi dilakukan secara sistematis, kolaboratif, dan berbasis regulasi yang kuat, maka akan tercipta ruang pemilu yang lebih aman, minim pelanggaran, serta mampu meningkatkan kematangan demokrasi nasional secara signifikan.
Kata kunci: penegakan hukum, pemilu serentak, demokrasi, Sentra Gakkumdu, politik uang, hoaks.
Tidak tersedia versi lain