Perpustakaan Lemhannas RI

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Memperkuat status daerah khusus bagi ibu kota negara (IKN) dalam perspektif konstitusi negara Republik Indonesia
Penanda Bagikan

Buku Cetak

Memperkuat status daerah khusus bagi ibu kota negara (IKN) dalam perspektif konstitusi negara Republik Indonesia

Aldomoro - Nama Orang;

Pemelitian ini berjudul “Memperkuat Status Daerah Khusus bagi Ibu Kota Negara (IKN) dalam Perspektif Konstitusi Negara Republik Indonesia”. Penetapan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai daerah khusus menimbulkan berbagai tantangan hukum dan konstitusional. Dalam sistem pemerintahan Indonesia, status daerah khusus biasanya diberikan dengan alasan historis, sosial, dan ekonomi tertentu. Namun, status khusus IKN Nusantara berbeda karena tidak memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan kepala daerahnya ditunjuk langsung oleh Presiden, sehingga menimbulkan perdebatan dari perspektif demokrasi dan otonomi daerah. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis strategi penguatan status daerah khusus bagi IKN dalam kerangka konstitusi Negara Republik Indonesia.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif normatif. Teknik analisis yang digunakan adalah kajian terhadap peraturan perundang-undangan, studi komparatif, serta pendekatan teori hukum, termasuk teori Trias Politika, teori negara kesatuan, dan teori desentralisasi asimetris. Data yang digunakan mencakup sumber hukum primer seperti UUD 1945, UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, serta berbagai peraturan terkait lainnya. Kajian ini juga membandingkan status daerah khusus lainnya di Indonesia seperti DKI Jakarta dan Yogyakarta untuk memahami model terbaik dalam penguatan status IKN Nusantara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan status daerah khusus IKN Nusantara harus mempertimbangkan prinsip konstitusionalisme dan demokrasi. Perlu adanya landasan hukum yang lebih kuat untuk menjamin legitimasi status khusus IKN, termasuk mekanisme akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan. Kajian ini menyimpulkan bahwa status khusus IKN Nusantara harus tetap selaras dengan prinsip pemerintahan daerah yang demokratis dan transparan agar tidak menimbulkan potensi konflik hukum di masa mendatang.
Kata Kunci: Ibu Kota Negara, Daerah Khusus, Konstitusi, Demokrasi, Otonomi Daerah.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Lemhannas PPRA 65-06 2023
T00207
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
PPRA 65-06 2023
Penerbit
: ., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Lemhannas RI
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?