Buku Cetak
Peningkatan kesadaran masyarakat dalam bermedia sosial guna mempercepat konsolidasi demokrasi Indonesia
Penelitian ini berjudul “Peningkatan Kesadaran Masyarakat dalam Bermedia Sosial Guna Mempercepat Konsolidasi Demokrasi Indonesia”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh dinamika penggunaan media sosial yang berkembang pesat di Indonesia, namun belum sepenuhnya diimbangi dengan kesadaran digital yang memadai. Masalah utama yang dikaji adalah bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan media sosial secara positif dan bertanggung jawab agar mampu menunjang kondusifitas sosial serta mempercepat konsolidasi demokrasi. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kondisi aktual perilaku digital masyarakat, urgensi peningkatan kesadaran bermedia sosial, serta merumuskan rekomendasi strategis bagi pemangku kebijakan.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis deskriptif-analitis yang bertumpu pada data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, laporan riset, buku, artikel ilmiah, serta data empiris terkait literasi digital dan perilaku masyarakat Indonesia di ruang digital. Analisis dilakukan melalui kerangka PESTLE (Political, Economic, Social, Technological, Legal, Environmental) untuk memahami faktor eksternal yang memengaruhi budaya bermedia sosial masyarakat. Penelitian didukung oleh teori demokrasi digital, demokrasi prosedural–substansial, rekayasa sosial, perilaku digital, serta konsep kebijakan publik sebagai acuan dalam merumuskan upaya transformasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa rendahnya literasi digital, maraknya hoaks, anonimitas, polarisasi, serta rendahnya keadaban digital menjadi hambatan serius bagi percepatan konsolidasi demokrasi. Media sosial memiliki potensi besar sebagai ruang publik demokratis, namun tanpa kesadaran dan kecakapan digital yang baik, ruang tersebut dapat menjadi arena disinformasi dan konflik sosial. Penelitian menyimpulkan bahwa peningkatan kesadaran bermedia sosial perlu dilakukan melalui kolaborasi pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat melalui regulasi adaptif, edukasi literasi digital, penguatan etika digital, dan program rekayasa sosial yang terstruktur. Langkah tersebut diyakini mampu menciptakan ekosistem digital yang sehat dan mendukung terwujudnya demokrasi yang lebih substansial di Indonesia.
Kata kunci: media sosial, kesadaran digital, literasi digital, rekayasa sosial, konsolidasi demokrasi, perilaku digital.
Tidak tersedia versi lain