Buku Cetak
Penguatan Keamanan Maritim dalam Penanggulangan illegal Fishing guna Mendukung Ketahanan Nasional
Penelitian ini berjudul “Penguatan Keamanan Maritim dalam Penanggulangan Illegal Fishing Guna Mendukung Ketahanan Nasional.” Latar belakang penelitian berangkat dari meningkatnya kerentanan keamanan maritim Indonesia akibat maraknya praktik illegal fishing, khususnya di kawasan Laut Natuna yang berdampak besar terhadap kerugian ekonomi, kerusakan lingkungan laut, dan ancaman terhadap kedaulatan negara. Rumusan masalah difokuskan pada bagaimana penguatan keamanan maritim dapat dilakukan secara efektif untuk menanggulangi illegal fishing. Penelitian ini bertujuan menganalisis kondisi aktual keamanan maritim, mengidentifikasi hambatan strategis, serta merumuskan langkah penguatan yang berkontribusi pada ketahanan nasional.
Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui studi pustaka dan analisis data sekunder. Proses analisis dilakukan dengan pendekatan PEST (Political, Economic, Social, and Technological) guna menilai faktor eksternal yang mempengaruhi dinamika keamanan maritim Indonesia. Landasan teori mengacu pada konsep Sea Power, teori sinergitas antarlembaga, serta teori sekuritisasi yang menempatkan keamanan laut sebagai isu strategis dalam sistem pertahanan negara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan keamanan maritim dalam penanggulangan illegal fishing membutuhkan sinergitas antarlembaga, peningkatan kemampuan teknologi pemantauan laut, serta penegakan hukum yang lebih tegas dan terintegrasi. Hambatan utama terkait terbatasnya infrastruktur pengawasan laut, lemahnya koordinasi, dan tingginya intensitas pelanggaran di wilayah perbatasan. Penelitian menyimpulkan bahwa keberhasilan penanggulangan illegal fishing sangat bergantung pada integrasi patroli maritim, pemberdayaan masyarakat pesisir, serta penguatan diplomasi maritim. Upaya tersebut mendukung peningkatan Ketahanan Nasional melalui perlindungan sumber daya laut dan penjagaan kedaulatan negara.
Kata kunci: keamanan maritim, illegal fishing, ketahanan nasional, Laut Natuna, PEST.
Tidak tersedia versi lain