Buku Cetak
Peran intelijen terhadap ujaran kebencian dengan memanfaatkan media sosial dalam menjaga kebebasan berdemokrasi
Penelitian ini berjudul “Peran Intelijen Terhadap Ujaran Kebencian dengan Memanfaatkan Media Sosial dalam Menjaga Kebebasan Berdemokrasi”. Latar belakang penelitian ini didasari oleh maraknya ujaran kebencian yang beredar di media sosial, terutama menjelang tahun politik, yang berpotensi merusak persatuan bangsa dan mencederai kebebasan berdemokrasi. Kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi kerap disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks, fitnah, dan provokasi berbasis SARA. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah bagaimana peran intelijen dapat dioptimalkan dalam mencegah dan menangani ujaran kebencian di media sosial guna menjaga stabilitas demokrasi. Tujuan penelitian ini adalah memberikan kontribusi strategis dalam bentuk rekomendasi kebijakan untuk memperkuat ketahanan nasional melalui optimalisasi fungsi intelijen dalam ruang digital.
Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif-fenomenologis dengan studi literatur, observasi, Focus Group Discussion (FGD), dan Round Table Discussion (RTD). Analisis data dilakukan menggunakan metode SWOT untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dalam penanganan ujaran kebencian. Landasan teori yang digunakan meliputi teori intelijen, teori ujaran kebencian, teknologi informasi, demokrasi, media sosial, serta konsep ketahanan nasional berdasarkan Astagatra Lemhannas RI. Teori-teori tersebut digunakan untuk memahami konteks strategis peran intelijen sebagai elemen daya serap dalam menjaga integrasi sosial dan politik nasional.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran intelijen dalam menangkal ujaran kebencian di media sosial belum optimal akibat lemahnya sinergi antar lembaga, keterbatasan sumber daya, serta regulasi yang belum sepenuhnya responsif terhadap dinamika ruang digital. Kesimpulan yang diperoleh adalah bahwa intelijen memiliki peran strategis dalam upaya deteksi dini dan cegah dini atas ancaman terhadap kebebasan berdemokrasi, khususnya melalui pemanfaatan media sosial. Rekomendasi strategis menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM intelijen, integrasi sistem pemantauan digital, serta penguatan kerja sama antara aparat penegak hukum, Kominfo, dan lembaga intelijen untuk memperkokoh ketahanan nasional di era informasi.
Kata kunci: intelijen, ujaran kebencian, media sosial, demokrasi, ketahanan nasional, deteksi dini.
Tidak tersedia versi lain