Buku Cetak
Transformasi digital dalam penyelesaian sengketa pajak guna mendukung kebijakan Mahkamah Agung dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional
Penelitian ini berjudul "Transformasi Digital dalam Penyelesaian Sengketa Pajak Guna Mendukung Kebijakan Mahkamah Agung dalam Rangka Mewujudkan Ketahanan Nasional". Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih maraknya disparitas putusan dalam penyelesaian sengketa pajak, yang menyebabkan ketidakpastian hukum, mengganggu iklim investasi, serta memperpanjang proses penyelesaian perkara di Mahkamah Agung. Akar masalahnya adalah belum adanya basis data putusan pajak yang memadai dan sistem administrasi perkara yang terpadu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana transformasi digital dapat diterapkan secara efektif dalam sistem peradilan pajak melalui pembangunan Integrated e-Tax Court System, guna mendukung kebijakan Mahkamah Agung dan memperkuat ketahanan nasional.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif-deskriptif dengan pendekatan multidisiplin melalui studi literatur dan analisis data sekunder, serta kuesioner kepada pihak-pihak terkait di Mahkamah Agung. Teknik analisis dilakukan dengan pendekatan SWOT, IFAS, dan EFAS. Landasan teori yang digunakan antara lain Teori Sistem Politik David Easton, Teori Manajemen George R. Terry, Proses Sistem Manajemen Nasional (Sismennas), dan Teori Strategi Lykke Jr. Penelitian ini juga memanfaatkan pendekatan kepentingan nasional untuk menelaah urgensi dan dampak strategis transformasi digital dalam ranah yudisial.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan sistem peradilan pajak digital yang terintegrasi akan meningkatkan konsistensi putusan, mempercepat penyelesaian perkara, serta meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas lembaga peradilan. Kesimpulannya, transformasi digital menjadi kebutuhan mendesak dalam mendukung kebijakan Mahkamah Agung dan menjawab tantangan ketidakpastian hukum di bidang perpajakan. Transformasi ini pada akhirnya berkontribusi besar dalam memperkuat sistem keuangan negara, meningkatkan iklim investasi, dan mendukung terwujudnya ketahanan nasional.
Kata Kunci: transformasi digital, sengketa pajak, Mahkamah Agung, e-Tax Court, kepastian hukum, ketahanan nasional.
Tidak tersedia versi lain