Buku Cetak
Penguatan peran Polri dalam penegakan hukum guna terlaksananya pemilu 2024 yang jujur dan adil
Penelitian ini berjudul "Penguatan Peran Polri dalam Penegakan Hukum Guna Terlaksananya Pemilu 2024 yang Jujur dan Adil". Latar belakang dari penelitian ini adalah masih maraknya pelanggaran hukum dalam setiap gelaran pemilu, serta menurunnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat Pemilu merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis bagaimana Polri dapat memperkuat perannya dalam menegakkan hukum Pemilu secara profesional dan berintegritas, guna memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 yang berlangsung secara jujur dan adil.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan multidisiplin dan analisis kepustakaan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi literatur terhadap peraturan perundang-undangan, data-data empiris, serta teori-teori yang relevan seperti Teori Penegakan Hukum, Teori Regulasi, Teori Strategi, dan Capacity Building. Penelitian ini juga mempertimbangkan dinamika lingkungan strategis baik global, regional, maupun nasional yang dapat memengaruhi kualitas penegakan hukum Pemilu.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa terdapat sejumlah kendala dalam penegakan hukum Pemilu, mulai dari lemahnya kapasitas personil Polri, minimnya pemahaman terhadap aturan, hingga budaya hukum masyarakat yang permisif terhadap pelanggaran. Penulis menyarankan strategi penguatan peran Polri melalui peningkatan kualitas SDM, pembentukan regulasi pendukung, dan sinergi kelembagaan dalam Sentra Gakkumdu. Kesimpulannya, peran Polri yang kuat, profesional, dan berintegritas merupakan kunci sukses mewujudkan Pemilu 2024 yang jujur dan adil.
Kata kunci: Polri, penegakan hukum, Pemilu 2024, kejujuran, keadilan, demokrasi, Sentra Gakkumdu.
Tidak tersedia versi lain