Buku Cetak
Antisipasi kampanye hitam dari buzzer pada pemilu 2024 guna menjaga kohesi sosial masyarakat
Penelitian ini berjudul “Antisipasi Kampanye Hitam dari Buzzer pada Pemilu 2024 Guna Menjaga Kohesi Sosial Masyarakat”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik kampanye hitam oleh buzzer di media sosial yang berpotensi menimbulkan polarisasi dan perpecahan sosial menjelang Pemilu 2024. Kampanye hitam seringkali berisi informasi palsu dan fitnah yang dapat merusak citra calon pemimpin serta mengganggu stabilitas sosial masyarakat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana strategi yang tepat untuk mengantisipasi kampanye hitam dari buzzer agar tidak mengganggu kohesi sosial masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk merumuskan kebijakan dan langkah-langkah antisipatif dalam menghadapi disinformasi politik dari buzzer dengan tetap menjaga keberlangsungan demokrasi dan kerukunan sosial.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan PEST (Politik, Ekonomi, Sosial, dan Teknologi) serta pendekatan ketahanan nasional. Teknik analisa dilakukan dengan mengkaji data sekunder melalui literatur, regulasi, dan dokumentasi empiris, serta menggunakan teori komunikasi (Harold Lasswell), kohesi sosial (Durkheim dan Mitchell), serta teori marketing digital. Penelitian ini juga menelaah kerangka regulasi seperti UU ITE, UU Pers, dan UU Pemilu, serta menganalisis lingkungan strategis baik global, regional, maupun nasional yang berpengaruh terhadap stabilitas sosial politik di masa pemilu.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kampanye hitam yang dilakukan oleh buzzer berdampak serius terhadap fragmentasi sosial dan menurunnya kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Kampanye semacam ini memperbesar potensi konflik horizontal berbasis SARA dan memperlemah kohesi sosial. Kesimpulan yang diperoleh adalah pentingnya regulasi dan pengawasan yang tegas terhadap aktivitas buzzer, peningkatan literasi digital masyarakat, serta integrasi pengawasan media sosial oleh institusi terkait untuk mencegah penyebaran informasi palsu yang berpotensi mengganggu ketertiban umum menjelang Pemilu 2024.
Kata Kunci: Kampanye hitam, buzzer, Pemilu 2024, media sosial, kohesi sosial, ketahanan nasional, literasi digital.
Tidak tersedia versi lain