Buku Cetak
Penguatan peran dan kedudukan hakim perempuan dalam penegakan hukum yang berkeadilan guna meningkatkan ketahanan nasional
Penelitian ini berjudul "Penguatan Peran dan Kedudukan Hakim Perempuan dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan guna Meningkatkan Ketahanan Nasional". Rumusan masalah dalam penelitian ini berfokus pada peran strategis hakim perempuan dalam sistem peradilan serta tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan keadilan hukum yang inklusif. Latar belakang penelitian ini berangkat dari ketimpangan peran perempuan dalam sistem peradilan serta urgensi untuk meningkatkan kedudukan mereka dalam proses penegakan hukum yang berkeadilan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kontribusi hakim perempuan dalam menciptakan sistem peradilan yang adil serta dampaknya terhadap ketahanan nasional.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan analisis deskriptif. Teknik analisis data dilakukan melalui kajian literatur, wawancara mendalam, serta studi hukum normatif. Landasan teori yang digunakan mencakup teori feminisme hukum, teori keadilan, dan teori ketahanan nasional.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim perempuan memiliki kontribusi signifikan dalam memperkuat prinsip keadilan substantif melalui perspektif gender dalam putusan-putusan hukum. Namun, masih terdapat kendala struktural dan budaya yang membatasi optimalisasi peran mereka. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih progresif dalam memperkuat kedudukan hakim perempuan guna menciptakan sistem peradilan yang lebih adil dan berkontribusi terhadap ketahanan nasional.
Kata kunci: Hakim perempuan, keadilan hukum, sistem peradilan, ketahanan nasional.
Tidak tersedia versi lain