Buku Cetak
Penguatan peran Indonesia dalam board of peace sebagai arsitektur perdamaian dunia dalam rangka pelaksanaan aman UUD NRI tahun 1945
Penelitian ini berjudul “Penguatan Peran Indonesia pada Board of Peace sebagai Arsitektur Perdamaian Dunia dalam Rangka Pelaksanaan Amanat UUD NRI Tahun 1945”. Dilatarbelakangi oleh Dinamika geopolitik global, melemahnya efektivitas mekanisme multilateral, dan konflik Gaza mendorong munculnya Board of Peace (BoP) sebagai mekanisme alternatif dalam penyelesaian konflik dan rekonstruksi Gaza. Indonesia mengambil posisi sebagai anggota pendiri dengan komitmen yang besar, termasuk kontribusi finansial dan pengerahan personel TNI, namun peran tersebut belum sebanding dengan pengaruh Indonesia dalam pengambilan keputusan strategis BoP. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana memperkuat peran Indonesia dalam BoP agar mampu mengoptimalkan posisi tawar dan pengaruh strategisnya, selaras dengan amanat UUD NRI Tahun 1945, Kepentingan Nasional, dan Ketahanan Nasional. Penelitian ini bertujuan menganalisis posisi dan peran Indonesia serta merumuskan strategi penguatan yang adaptif dan terukur.
Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan analisis deskriptif-eksploratif melalui studi kepustakaan (desk study/library research) dan pemanfaatan data sekunder dari dokumen pemerintah, regulasi, publikasi akademik, laporan lembaga nasional dan internasional, media kredibel, serta pernyataan resmi pejabat negara. Analisis menggunakan pendekatan Ketahanan Nasional dengan Astagatra sebagai kerangka operasional, yang dipadukan dengan Weighted SWOT Analysis, IE-Matrix, Mendelow’s Power-Interest Matrix, dan Scenario Planning. Landasan teoritis penelitian meliputi teori Politik Luar Negeri Middle Power, teori Konstruktivisme dalam Hubungan Internasional, dan teori Keamanan Komprehensif untuk menganalisis posisi, pengaruh, kepentingan, serta risiko strategis Indonesia dalam BoP.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan Indonesia dalam BoP masih berada pada tingkat partisipatif-normatif dan belum menghasilkan pengaruh strategis yang sebanding dengan kontribusi ekonomi dan pertahanan-keamanan. Kondisi tersebut mencerminkan adanya power gap, yaitu ketidakseimbangan antara besarnya kontribusi Indonesia dan posisi politiknya dalam proses pengambilan keputusan BoP. Penelitian merumuskan lima strategi utama, yaitu konsolidasi Satgas lintas kementerian, pembangunan Global South BoP Caucus, optimalisasi posisi tawar kontingen TNI, pembentukan Palestinian Advisory Council, dan pengamanan dividen ekonomi rekonstruksi Gaza. Kesimpulannya, Indonesia perlu mentransformasikan perannya dari peserta pasif menjadi aktor penentu dengan mengonversi leverage militer, ekonomi, dan diplomatik menjadi pengaruh politik yang nyata. Implementasi strategi tersebut perlu dilakukan secara terkoordinasi, adaptif, dan diinstitusionalisasikan secara permanen agar mampu memperkuat Kepentingan Nasional, memenuhi amanat UUD NRI Tahun 1945, serta mewujudkan Ketahanan Nasional yang tangguh dan berkelanjutan.
Kata kunci: Board of Peace, peran Indonesia, diplomasi, Middle Power, Ketahanan Nasional, Astagatra, Gaza, Palestina.
Tidak tersedia versi lain