Buku Cetak
Akselerasi program rehabilitasi pecandu narkotika guna mewujudkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia emas 2045
Penelitian ini berjudul “Akselerasi Program Rehabilitasi Pecandu Narkotika Guna Mewujudkan Sumber Daya Manusia Unggul Menuju Indonesia Emas 2045”. Penelitiam ini mengkaji bagaimana mengakselerasi program rehabilitasi pecandu narkotika secara terintegrasi dan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045. Permasalahan narkotika masih menjadi ancaman multidimensional karena berdampak terhadap kesehatan, produktivitas, kehidupan sosial, dan ketahanan nasional. Peningkatan penyalahgunaan narkotika, khususnya pada usia produktif, belum diimbangi kapasitas layanan rehabilitasi yang memadai dan merata. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan memberikan pemikiran strategis dan merumuskan strategi akselerasi rehabilitasi yang terintegrasi, kolaboratif, dan berkelanjutan untuk memulihkan kualitas SDM serta memperkuat ketahanan nasional.
Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui studi kepustakaan terhadap literatur ilmiah dan laporan resmi BNN, Kementerian Kesehatan, serta UNODC, yang diperkuat dengan analisis normatif terhadap regulasi terkait rehabilitasi narkotika. Analisis data dilakukan melalui pendekatan Collaborative Governance dan PESTEL untuk mengidentifikasi faktor strategis yang memengaruhi efektivitas rehabilitasi serta merumuskan langkah akselerasi secara komprehensif. Landasan teoritis yang digunakan meliputi Teori Akselerasi Program Rehabilitasi, Teori Human Capital, dan Teori Collaborative Governance, yang menempatkan rehabilitasi sebagai proses pemulihan kesehatan, reintegrasi sosial, investasi kualitas manusia, dan tanggung jawab bersama lintas sektor.
Hasil penelitian menunjukkan lima isu strategis utama, yaitu keterbatasan kapasitas layanan rehabilitasi, keterbatasan tenaga profesional, belum optimalnya program pascarehabilitasi, rendahnya literasi dan masih tingginya stigma sosial, serta belum optimalnya integrasi kebijakan antar lembaga. Untuk mengatasinya, dirumuskan lima strategi berupa pemerataan dan peningkatan kualitas fasilitas rehabilitasi, penguatan kompetensi tenaga profesional melalui pelatihan dan sertifikasi, penguatan program pascarehabilitasi dan reintegrasi sosial, peningkatan literasi publik serta pengurangan stigma, dan penguatan integrasi kebijakan lintas lembaga melalui collaborative governance. Kesimpulannya, akselerasi rehabilitasi yang terintegrasi, kolaboratif, dan berkelanjutan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pemulihan, menekan risiko kekambuhan, meningkatkan kualitas dan produktivitas SDM, memperkuat ketahanan sosial, serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Kata kunci: akselerasi rehabilitasi, pecandu narkotika, sumber daya manusia unggul, collaborative governance, ketahanan nasional, Indonesia Emas 2045.
Tidak tersedia versi lain