Buku Cetak
Penguatan aplikasi pemeriksaan badan pemeriksa keuangan republik Indonesia (BPK RI) berbasis digital terintegrasi guna mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel
Penelitian ini berjudul “Penguatan Aplikasi Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Berbasis Digital Terintegrasi Guna Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Negara yang Akuntabel”. Dilatarbelakangi oleh tuntutan transformasi digital pemerintahan dan semakin kompleksnya pengelolaan keuangan negara. Meskipun BPK RI telah mengembangkan berbagai aplikasi pemeriksaan, masih terdapat kendala berupa belum optimalnya integrasi sistem, interoperabilitas data, digitalisasi proses bisnis, keamanan informasi, pemanfaatan teknologi analitik, serta kesiapan sumber daya manusia. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana penguatan aplikasi pemeriksaan BPK RI berbasis digital terintegrasi dapat dioptimalkan untuk meningkatkan efektivitas pemeriksaan guna mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel. Penelitian ini bertujuan menganalisis dan merumuskan upaya penguatan aplikasi pemeriksaan digital terintegrasi agar mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan kualitas pemeriksaan serta mendukung good governance.
Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan analisis deskriptif berdasarkan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, meliputi peraturan perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, laporan resmi, dan dokumen terkait pemeriksaan keuangan negara di lingkungan BPK RI. Pendekatan yang digunakan adalah perspektif kepentingan nasional dengan memperhatikan keterkaitan gatra dalam ketahanan nasional serta menggunakan analisis PESTLE (Political, Economic, Social, Technological, Legal, and Environmental) untuk mempertajam identifikasi dan analisis permasalahan. Landasan teori yang digunakan meliputi konsep Good Governance, Digital Governance, Model Kesuksesan Sistem Informasi DeLone dan McLean, serta Konsepsi Ketahanan Nasional.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan aplikasi pemeriksaan BPK RI masih menghadapi enam persoalan utama, yaitu belum harmonisnya kebijakan digital antarinstansi, lemahnya koordinasi dan integrasi data lintas kelembagaan, belum terlaksananya digitalisasi proses pemeriksaan secara end-to-end, belum optimalnya pemanfaatan big data analytics dan kecerdasan buatan, meningkatnya risiko keamanan siber, serta adanya kesenjangan kompetensi digital auditor. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa penguatan aplikasi pemeriksaan BPK RI harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan melalui harmonisasi kebijakan, integrasi kelembagaan dan data, transformasi proses bisnis digital, optimalisasi big data dan AI, penguatan cybersecurity, serta peningkatan kapasitas SDM. Upaya tersebut diperlukan untuk mewujudkan sistem pemeriksaan yang terintegrasi, aman, adaptif, efektif, dan mampu memperkuat transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara sebagai bagian dari penguatan ketahanan nasional.
Kata kunci: BPK RI, aplikasi pemeriksaan, transformasi digital, integrasi data, good governance, akuntabilitas, ketahanan nasional.
Tidak tersedia versi lain