Buku Cetak
Percepatan penyelesaian konflik agraria guna menjamin kesamaan hak masyarakat
Penelitian ini berjudul “Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria Guna Menjamin Kesamaan Hak Masyarakat”. Konflik agraria di Indonesia menjadi permasalahan yang kompleks akibat ketimpangan kepemilikan tanah, kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat, serta lemahnya sistem administrasi pertanahan. Penelitian ini membahas latar belakang konflik agraria, rumusan masalah terkait sengketa lahan, dan tujuan penelitian dalam mengidentifikasi faktor penyebab serta mencari solusi yang efektif guna mempercepat penyelesaian konflik agraria. Dengan memahami permasalahan agraria secara menyeluruh, diharapkan solusi yang ditawarkan dapat memberikan kepastian hukum serta menjamin kesetaraan hak bagi seluruh elemen masyarakat.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, mengkaji berbagai kasus konflik agraria di Indonesia. Data dikumpulkan melalui studi literatur dan analisis kebijakan terkait pertanahan, serta didukung oleh teori konflik sosial dan pendekatan hukum agraria. Teknik analisis data dilakukan dengan mengidentifikasi akar permasalahan, membandingkan kebijakan yang ada, serta mengevaluasi efektivitas penyelesaian sengketa melalui jalur hukum maupun mediasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik agraria dapat diselesaikan lebih cepat melalui pendekatan mediasi yang efektif, evaluasi kebijakan agraria yang lebih transparan, serta pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan tanah. Reformasi agraria yang berorientasi pada keadilan sosial perlu segera diterapkan agar tidak menimbulkan ketimpangan yang lebih besar. Dengan kebijakan yang tepat, kepastian hukum dapat terjamin, dan konflik agraria dapat diminimalisir secara signifikan.
Kata kunci: Konflik agraria, reforma agraria, penyelesaian sengketa, kepastian hukum, keadilan sosial.
Tidak tersedia versi lain