Buku Cetak
Transformasi kesehatan mental yang aktif dan adaptif guna mendukung ketahanan nasional
Penelitian ini berjudul “Transformasi Program Kesehatan Mental yang Aktif dan Adaptif Guna Mendukung Ketahanan Nasional”. Kesehatan mental generasi produktif Indonesia menghadapi tekanan yang semakin meningkat akibat disrupsi digital, fenomena brain rot, serta perubahan orientasi kepemimpinan generasi muda yang dikenal sebagai conscious unbossing, di tengah kapasitas layanan yang masih terbatas dan belum terintegrasi secara sistemik. Kondisi ini memunculkan rumusan masalah tentang bagaimana mentransformasikan program kesehatan mental yang aktif dan adaptif guna mendukung ketahanan nasional. Penelitian ini bertujuan menganalisis dinamika kesehatan mental generasi produktif serta mengkaji kebutuhan transformasi program kesehatan mental nasional yang lebih aktif, preventif, dan adaptif dalam perspektif kepentingan nasional, guna memperkuat kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi ketahanan nasional.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan (library research), meliputi literatur ilmiah, jurnal psikologi, laporan resmi instansi pemerintah, peraturan perundang-undangan, serta artikel berita yang relevan. Teknik analisis data dilakukan dengan menggunakan Teori Manajemen 6M (Man, Money, Machine, Method, Material, Market) dan analisis PESTLE (Political, Economic, Social, Technological, Legal, Environmental) untuk mengidentifikasi akar permasalahan sistemik, dipadukan dengan pendekatan analisis kebijakan publik dan perspektif Asta Gatra untuk mengidentifikasi kesenjangan antara kondisi ideal dan kondisi aktual sistem kesehatan mental nasional. Landasan pemikiran penelitian ini bersumber pada UUD NRI 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045, serta peraturan terkait perlindungan anak di ruang digital.
Hasil kajian menunjukkan empat akar permasalahan utama, yaitu fungsi Bimbingan Konseling di sekolah yang masih bersifat administratif dan reaktif, pola pelayanan puskesmas yang belum promotif-preventif, rigiditas birokrasi rujukan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional, serta pemanfaatan teknologi digital seperti SATUSEHAT yang masih terbatas dalam intervensi kesehatan mental. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendekatan parsial tidak lagi memadai sehingga diperlukan pembangunan ekosistem kesehatan mental digital yang terintegrasi secara nasional, melalui reposisi fungsi strategis Bimbingan Konseling, transformasi pelayanan puskesmas dari reaktif menjadi promotif-preventif, reformasi birokrasi rujukan JKN, serta pemanfaatan kecerdasan buatan pada platform SATUSEHAT untuk deteksi dini. Langkah-langkah strategis ini diharapkan mampu menjaga momentum bonus demografi, mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045, dan memperkuat ketahanan nasional melalui SDM yang sehat mental dan resilien.
Kata kunci: kesehatan mental, ketahanan nasional, transformasi kebijakan, deteksi dini, ekosistem digital
Tidak tersedia versi lain