Buku Cetak
Penguatan kapasitas SDM penegakan hukum dalam pemberantasan jaringan narkoterorisme guna memperkuat ketahanan nasional
Penelitian ini berjudul "Penguatan Kapasitas SDM Penegakan Hukum Dalam Pemberantasan Jaringan Narkoterorisme Guna Memperkuat Ketahanan Nasional". Dilatarbelakangi oleh konvergensi antara jaringan peredaran narkotika dan kelompok teroris (narkoterorisme) yang menciptakan ancaman sinergistik terhadap keamanan, kesehatan publik, dan pembangunan sosial-ekonomi Indonesia, sementara terdapat kesenjangan signifikan antara kapasitas sumber daya manusia (SDM) penegak hukum saat ini dengan tuntutan penanganan ancaman narkoterorisme yang semakin canggih. Permasalahan yang dikaji adalah bagaimana kebijakan dan implementasi penguatan kapasitas SDM penegakan hukum dalam pemberantasan jaringan narkoterorisme guna memperkuat ketahanan nasional. Penelitian ini bertujuan agar pemerintah melalui BNN dapat merumuskan langkah-langkah strategis dan operasional yang tepat sasaran dalam penguatan kapasitas SDM penegak hukum serta mencari alternatif penegakan hukum agar ketahanan nasional tetap kuat.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pengumpulan dan analisis data berdasarkan studi kepustakaan dari data sekunder, seperti rilis berita resmi, statistik (BPS), dan regulasi terkait. Pendekatan yang digunakan adalah analisis deskriptif melalui konsep Asta Gatra Ketahanan Nasional, yang dipertajam dengan analisis SWOT untuk mengevaluasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman terkait kapasitas SDM penegak hukum. Landasan teori yang digunakan meliputi Human Capital Theory (Becker dan Schultz) yang memandang kompetensi SDM sebagai modal produktif yang dapat ditingkatkan melalui investasi, serta Crime-Terror Nexus Theory (Makarenko) yang menjelaskan konvergensi antara kejahatan terorganisir dan terorisme.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa kebijakan penguatan kapasitas SDM penegak hukum harus diarahkan pada pendekatan terintegrasi, adaptif, dan berbasis ancaman (threat-based approach) yang mencakup peningkatan kompetensi teknis dan analitis (intelijen, analisis jaringan kriminal, pelacakan aliran dana, forensik digital), penguatan sistem pendidikan dan capacity building berkelanjutan, harmonisasi regulasi lintas lembaga, pemanfaatan pendekatan berbasis data (evidence-based policy), serta penguatan kerja sama internasional dan desentralisasi kapasitas ke daerah. Penelitian ini merekomendasikan empat langkah strategis utama, yaitu penguatan kapasitas SDM penegak hukum, penguatan sistem deteksi dini melalui integrasi data keuangan, penguatan pengawasan perbatasan melalui konsep e-Pamtas NKRI, dan harmonisasi regulasi narkoterorisme sebagai tindak pidana khusus. Kesimpulannya kualitas SDM penegak hukum yang unggul, adaptif, dan terintegrasi terbukti memiliki korelasi langsung dan signifikan terhadap penguatan ketahanan nasional dalam menghadapi ancaman narkoterorisme.
Kata Kunci: narkoterorisme, ketahanan nasional, kapasitas SDM, penegakan hukum, crime-terror nexus.
Tidak tersedia versi lain