Buku Cetak
Optimalisasi fungsi intelijen penegakan hukum dalam mencegah tindak pidana korupsi guna mendukung konsolidasi demokrasi
Penelitian ini berjudul “ Optimalisasi Fungsi Intelijen Penegakkan Hukum dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Guna Mendukung Konsolidasi Demokrasi”. Korupsi merupakan salah satu permasalahan krusial yang menghambat pembangunan nasional dan mencederai nilai-nilai demokrasi. Meskipun berbagai perangkat hukum dan program pemberantasan telah diterapkan, praktik korupsi masih marak terjadi di berbagai sektor, termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Intelijen penegakan hukum memiliki peran strategis dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi guna memperkuat konsolidasi demokrasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis optimalisasi fungsi intelijen dalam upaya preventif guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Teknik analisis data mengacu pada studi pustaka, regulasi, serta data empiris terkait pencegahan tindak pidana korupsi. Kerangka analisis menggunakan pendekatan SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats) dan PESTLE (Political, Economic, Social, Technological, Legal, and Environmental) guna memahami faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas intelijen penegakan hukum. Penelitian ini juga merujuk pada berbagai teori terkait penegakan hukum, sinergitas kelembagaan, serta konsep good governance dan clean government sebagai landasan strategis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah terdapat berbagai regulasi dan mekanisme penegakan hukum, optimalisasi fungsi intelijen masih mengalami kendala, seperti lemahnya koordinasi lintas sektor, keterbatasan sumber daya manusia, serta belum optimalnya pemanfaatan teknologi informasi. Untuk meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi, diperlukan penguatan regulasi yang mendukung sinergitas antar-lembaga, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta modernisasi sistem intelijen berbasis teknologi. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pencegahan tindak pidana korupsi dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu memperkuat konsolidasi demokrasi di Indonesia.
Kata Kunci: Intelijen Penegakan Hukum, Pencegahan Korupsi, Konsolidasi Demokrasi, Good Governance, Sinergitas Kelembagaan
Tidak tersedia versi lain